Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

Surabaya, – Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya, (09/03/23).

Baihaki Akbar menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

Baca juga  Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long dan Puskesmas Kiliarma Gelar Layanan Kesehatan Gratis Bagi Anak Balita

Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

Baihaki Akbar , meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.

Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti laporan laporan Masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin Polsek Maliku Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Penguatan Sektor Pertanian, Koramil 1008-02/Haruai Siap Dampingi dan Motivasi Petani

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Perihal Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

Uncategorized

Baktiono Siap Melayani Aspirasi Masyarakat Sepenuh Hati Bersama Warga Rusunawa Indrapura

Uncategorized

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga