Pulang Pisau – Untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas kepada pelajar tingkat SMP.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri Satu Atap I Kahayan Hilir, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan ini, para pelajar diberikan edukasi mengenai etika berlalu lintas di jalan raya, aturan dasar keselamatan, serta pentingnya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan benar. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah cara pemakaian helm yang aman, yakni memastikan tali helm dikaitkan hingga berbunyi “klik” sebelum berkendara.
Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, yaitu AIPTU Esra Pada selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau, bersama personel Banit Kamsel menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif, agar mudah dipahami oleh para pelajar.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
“Kami ingin para pelajar memahami bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Memakai helm dengan benar, menaati rambu, dan beretika saat berkendara adalah bentuk tanggung jawab sosial,” ungkap IPTU Divani.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respons yang sangat positif dari para siswa. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi, berdiskusi, serta aktif menjawab pertanyaan dari para pemateri.
“Kami berharap melalui edukasi ini, siswa tidak hanya paham aturan, tetapi juga menjadi contoh bagi teman sebaya maupun keluarga dalam berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk generasi muda yang lebih peduli terhadap keselamatan, sekaligus mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)