Sambas – Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya di bidang program kerja dan anggaran, Kodim 1208/Sambas menerima kunjungan tim Wasrik Post Audit Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura di yang digelar di ruang rapat Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Selasa (14/05/24).
Tim Post Audit Itdam XII/Tpr yang dipimpin oleh Kolonel Inf Nanang Prianggodo, S.Sos., M.A.P., bersama empat orang pengawas lainnya melakukan post Audit Was internal tahun anggaran 2024 Kodim 1208/Sambas.
Katim Post Audit Itdam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Nanang Prianggodo S.Sos., M.A.P., dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya bersama tim datang untuk melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari Komando atas terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam XII/Tanjungpura, sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun, ujarnya.
“Laksanakan pengawasan ini dengan baik, apabila ada sesuatu yang kurang paham, langsung tanyakan kepada pihak pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” tegas Kolonel Nanang.
Pada kesempatan itu Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P menyampaikan, dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat penting dan diperlukan. Hal ini, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran, tuturnya.
Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin,” pintar Dandim.
Lebih lanjut Komandan Kodim menegaskan, untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada kepada para Perwira dan Bintara Staf yang membidangi program kerja di Kodim 1208/Sambas sehingga, Tim Wasrik akan mengetahui program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku, pungkas Dandim.