TARGETNEWS.ID TOBOALI – Minggu, 9/06/2024. Nama yang tak asing lagi di dunia pertimahan bos Ahon Bakit, disebut sebagai penampung timah ilegal hasil jarahan dari IUP PT Timah di perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Barat.
Ahon dikatakan, mengutus sejumlah anak buah dan kaki tangannya untuk menampung sekaligus memonopoli pasir timah ilegal dari IUP PT Timah.
Tepian laut Ujung Payak Ubi, menjadi salah satu pintu akses kaki tangan Ahon membuka lapak transaksi jual beli timah ilegal.
Menurut sumber Targetnews.id, ada dua titik tempat menurunkan pasir-pasir timah hasil jarahan dari IUP PT Timah. Diantaranya, pesisir Payak Ubi dan Dermaga Jeti Sukadamai.
Di sana, sejumlah orang dari kelompok dan kaki tangan Ahon melakukan transaksi jual beli timah dari hasil penjarahan dari IUP PT Timah Tbk di laut Sukadamai.
“Yang beli timah di payak ubi itu ada kelompoknya, disitulah (Payak Ubi) timah yang diturunkan tadi timahnya dijual kekaki tangan Ahon, timah ilegal tersebut di pelabuhan jetty nanti dikumpulkan dan dibeli oleh Ahon Bakik,” Jelas sumber Targetnews.id, Selasa (02/06/2024).
Untuk keberimbangan pemberitaan, redaksi berupaya melakukan konfirmasi ke Ahon bakik , namun sampai berita diterbitkan Tim belum dapat kontak ahon bakik..Reno Van Happy