Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 15:14 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI (KPPU) Gandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) untuk Cegah Korupsi dalam Pelanggaran Persaingan Usaha

 

Jakarta-TargetNews.id 20 November 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) secara resmi menggandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha dan kemitraan di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani langsung oleh DR.IR.M. Fanshurullah ASA, Ketua KPPU RI, dan Burhanudin Abdullah, Ketua Umum DPP LAKI, didampingi oleh Advokat LAKI Jerry Nababan, SH.

MOU ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor usaha, terutama yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Baca juga  Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Ruang lingkup kerjasama meliputi berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan advokasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Burhanudin Abdullah mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini mendukung program “Zero Korruption” yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam upaya mengimplementasikan hal tersebut, LAKI segera mengagendakan bimbingan teknis (Bintek) bagi para Ketua DPD LAKI se-Indonesia yang akan dilaksanakan di Jakarta pada akhir Desember 2024.

Baca juga  Danramil 19/ Kuwarasan Dan Babinsa Harjodowo Hadiri Peringatan Isro Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nuurul Hudha

Harapannya, dengan adanya pelatihan ini, para pengusaha dan pihak terkait dapat memastikan bahwa seluruh proses lelang proyek dan kegiatan usaha lainnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Harus berjalan adil dan memenuhi ketentuan. Bila patuh dengan aturan, pasti para pengusaha merasa aman dan terhindar dari penyimpangan,” ungkap Burhan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memastikan tidak ada pihak yang merasa usaha mereka dikesampingkan, dan semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan transparansi serta keadilan.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polresta Amankan Tarawih di Masjid Agung

Artikel

Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Juara Kapolri Cup 2024 Jadi Kado Terindah di HUT Jawa Timur ke -79

Uncategorized

Tetap Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Walau Hujan Masih Stabil

Artikel

Sopir Mabuk Tewaskan Pasutri di Jalan Kedungdoro Surabaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan penjara

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.