Surabaya, TargetNews.id Ketua Umum Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK) H, Budi Mulyono, SH, MH, menggelar rapat kerja (Raker) dan studi banding guna untuk meningkatkan pengetahuan di bidang hukum,
Rapat Kerja Tahunan ini diikuti sebanyak 27 wartawan terdiri dari beberapa Media Online, maupun Cetak dan Elektronik yang setiap harinya peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Indonesia.
Rapat Kerja (Raker) di gelar di Hotel Pace (Platinum) yang berada di kota Jiran Malaysia, Kuala Lumpur.
selama tiga hari, mulai 1- 3 Juni 2023, untuk belajar penerapan hukum di Malaysia. yang menganut sistem hukum Anglo Saxon atau Common Law ini, karena Ketua Umum Media Pengadilan Kejaksaan sangat kagum dengan cara penerapan hukum di negeri jiran ini.
“Selain menggelar Raker juga Anniversary (Peringatan Tahunan) Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK) yang ke-7. dan Kami juga belajar tentang penerapan hukum di Malaysia, dimana orang yang merokok sembarangan saja bisa dikenakan sanksi 1 (satu) juta rupiah,” kata Ketua KOMPAK, H, Budi Mulyono,SH,MH, Minggu (4/6/2023).
Pihaknya pun kagum akan tata kelola Kota yang ada di Malaysia. Dimana disana tak dijumpai tukang parkir. Serta pemahaman tata tertib lalu lintas di negeri jiran tersebut patut diacungi jempol.
“Tata tertib lalu lintas di Malaysia patut diacungi jempol. Bahkan kami tidak menjumpai adanya tukang parkir. Malahan pengendara yang parkir sembarangan akan langsung diderek kendaraannya,” jelas Ketum.
Ketua Umum Kompak juga menambahkan, kegiatan di negeri jiran ini sebagai bentuk eksistensi KOMPAK. Sebagai komunitas dari berbagai media, pihaknya mengaku perlu adanya program kerja baru yang dilakukan selama periode 2023. “Program kerja dalam suatu organisasi memang perlu. Inilah yang kami lakukan di KOMPAK,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan legalitas hukum bagi KOMPAK. Dirinya berharap KOMPAK ini tidak hanya komunitas yang menaungi wartawan yang biasa meliput berita terkait hukum saja. Melainkan bisa menjadikan KOMPAK sebagai yayasan juga.untuk membantu Masyarakat yang kurang mampu.
“Ke depan, saya akan mengurus legalitas KOMPAK secara hukum. Dan juga sebagai yayasan yang bisa menaungi anak dari anggota wartawan Kompak agar bisa mendapatkan beasiswa dari KOMPAK itu harapan saya,” Ucapnya, (Nur).