Jombang TargetNews,id sengketa ruko simpang tiga Jombang belum menemui titik terang penyelesaiannya.Senin 19/08/2024
Pemkab Jombang mengerahkan personil gabungan terdiri dari TNI POLRI Sat Pol PP
dan Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang untuk melakukan pengamanan saat eksekusi pengosongan ruko simpang tiga Jombang.
Pengosongan ruko tersebut menemui polemik karena ada pengusaha yang menolak untuk
mengosongkan tempat tersebut menurut beliau sebelum ada putusan dari Kejaksaan Negeri Jombang pengusaha itu bersikukuh untuk mempertahankan rukuh yang di tempatinya.
Karena menurut beliau pengosongan tempat atau penyegelan itu tidak bisa ,tapi Pemerintah Kabupaten Jombang
tetap melakukan penyegelan , pengusaha ini akan tetap mempertahankannya dan terus berlanjut ke jalur hukum pungkasnya.(khoirul anam gauol)