Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN

Sabtu, 23 September 2023 - 16:54 WIB

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu Muncar, Diduga tidak mengacuhkan azas perkoperasian.

 

Targetnews.id Banyuwangi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mendapat sorotan tajam setelah dituduh tidak kooperatif terhadap salah seorang anggotanya. Sudarsono, warga Desa Kaligung Blimbingsari, menjadi korban dari sikap yang tidak bertanggung jawab ini.

KSP Maju Sumberayu diduga telah melakukan tindakan ketidak sesuaian aturan koperasi. Menurut Sudarsono, Jumlah pinjaman yang semula sekitar Rp.155 juta menjadi Rp.580 juta. Padahal, Sudarsono telah memberikan  jaminan satu bidang tanah seluas 5.890 m2 untuk dijual dan melunasi pinjaman tersebut setahun yang lalu. Kejanggalan ini semakin menguat setelah KSP Maju Sumberayu mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi lelang kepada Sudarsono.

Baca juga  PETUGAS KORAMIL BERSAMA KAPOLSEK KALIANGET DALAM DUKUNGAN PENGAMANAN PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN CBP 2023.

Mendapat kejadian yang merugikan ini, kuasa hukum Sudarsono, Irfan Hidayat, SH, menyampaikan keluhan ke media, Jumat (22/9/2023). Irfan mengungkapkan bahwa pihak KSP Maju Sumberayu tidak merespons surat penangguhan dan permintaan untuk musyawarah yang dikirimkan Pihaknya. “Sebaliknya, koperasi tersebut justru terus menekan klien kami untuk melunasi, jika tidak maka akan segera melelang 3 aset yang dijadikan jaminan,” jelasnya.

Keanehan ini semakin mencuat ketika Irfan mengungkapkan bahwa ada 3 jaminan sertipikat lagi yang masih dipegang oleh KSP Maju Sumberayu. “Totalnya, Sudarsono telah memberikan 6 sertipikat sebagai jaminan pinjaman, dan KSP Maju Sumberayu tidak memberikan kejelasan terkait dokumen dan riwayat pinjaman serta pembayaran,” kata Irfan.

Baca juga  Tingkatkan Semangat Belajar Anak, Satgas Yonif 125/SMB Bagikan Alat Tulis

Irfan menegaskan bahwa kliennya menjadi salah satu korban ketidaksesuaian aturan koperasi. Aset jaminan Sudarsono untuk 3 serripikat senilai sekitar Rp.1miliar menjadi taruhan dalam lelang yang diduga terkait dengan praktik mafia tanah. Untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, pihak akan melaporkan perkara ini ke pihak berwenang.

“Praktik KSP Maju Sumberayu ini dirasa tidak adil dan merugikan anggotanya, dengan adanya laporan kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan,” tegas Irfan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota koramil 1612-07/satar mese turut mengamankan ibadah shalat idul fitri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat yang disambanginya

BERITA UTAMA

Awal Ramadan, 67 Marbot dan Modin dari Tiga Kelurahan Terima Bantuan

Artikel

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Artikel

Pj Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD TA 2025 di Kecamatan Kedungdung

Artikel

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Artikel

Cegah Global Warming, Wadan Kodiklatal Ikuti Penanaman Sejuta Pohon Di Madiun

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIM Madureso