Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN

Sabtu, 23 September 2023 - 16:54 WIB

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu Muncar, Diduga tidak mengacuhkan azas perkoperasian.

 

Targetnews.id Banyuwangi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mendapat sorotan tajam setelah dituduh tidak kooperatif terhadap salah seorang anggotanya. Sudarsono, warga Desa Kaligung Blimbingsari, menjadi korban dari sikap yang tidak bertanggung jawab ini.

KSP Maju Sumberayu diduga telah melakukan tindakan ketidak sesuaian aturan koperasi. Menurut Sudarsono, Jumlah pinjaman yang semula sekitar Rp.155 juta menjadi Rp.580 juta. Padahal, Sudarsono telah memberikan  jaminan satu bidang tanah seluas 5.890 m2 untuk dijual dan melunasi pinjaman tersebut setahun yang lalu. Kejanggalan ini semakin menguat setelah KSP Maju Sumberayu mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi lelang kepada Sudarsono.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas Area Bandara

Mendapat kejadian yang merugikan ini, kuasa hukum Sudarsono, Irfan Hidayat, SH, menyampaikan keluhan ke media, Jumat (22/9/2023). Irfan mengungkapkan bahwa pihak KSP Maju Sumberayu tidak merespons surat penangguhan dan permintaan untuk musyawarah yang dikirimkan Pihaknya. “Sebaliknya, koperasi tersebut justru terus menekan klien kami untuk melunasi, jika tidak maka akan segera melelang 3 aset yang dijadikan jaminan,” jelasnya.

Keanehan ini semakin mencuat ketika Irfan mengungkapkan bahwa ada 3 jaminan sertipikat lagi yang masih dipegang oleh KSP Maju Sumberayu. “Totalnya, Sudarsono telah memberikan 6 sertipikat sebagai jaminan pinjaman, dan KSP Maju Sumberayu tidak memberikan kejelasan terkait dokumen dan riwayat pinjaman serta pembayaran,” kata Irfan.

Baca juga  Pasi Bakti TNI Korem 062/Tn Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove dan Giat Komsos Dengan Nelayan Dipesisir Barat Pantai Selatan Pangandaran

Irfan menegaskan bahwa kliennya menjadi salah satu korban ketidaksesuaian aturan koperasi. Aset jaminan Sudarsono untuk 3 serripikat senilai sekitar Rp.1miliar menjadi taruhan dalam lelang yang diduga terkait dengan praktik mafia tanah. Untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, pihak akan melaporkan perkara ini ke pihak berwenang.

“Praktik KSP Maju Sumberayu ini dirasa tidak adil dan merugikan anggotanya, dengan adanya laporan kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan,” tegas Irfan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semangat Membangun Desa, Babinsa Ponorogo Kerja Bakti Cor Jalan Bersama Warga

BERITA UTAMA

Danramil 1612-07/Satar Mese Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan

BERITA UTAMA

Keluarga Besar Kodim 0913/PPU mengucapkan

Artikel

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Menyambangi Desa Binaan Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalan Sehat Bersama Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

BERITA UTAMA

Wujud Kebersamaan Dengan Warga Binaan Babinsa Temajuk Bantu Penan Cabe