Targetnews.id Banyuwangi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maju Sumberayu di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mendapat sorotan tajam setelah dituduh tidak kooperatif terhadap salah seorang anggotanya. Sudarsono, warga Desa Kaligung Blimbingsari, menjadi korban dari sikap yang tidak bertanggung jawab ini.
KSP Maju Sumberayu diduga telah melakukan tindakan ketidak sesuaian aturan koperasi. Menurut Sudarsono, Jumlah pinjaman yang semula sekitar Rp.155 juta menjadi Rp.580 juta. Padahal, Sudarsono telah memberikan jaminan satu bidang tanah seluas 5.890 m2 untuk dijual dan melunasi pinjaman tersebut setahun yang lalu. Kejanggalan ini semakin menguat setelah KSP Maju Sumberayu mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi lelang kepada Sudarsono.
Mendapat kejadian yang merugikan ini, kuasa hukum Sudarsono, Irfan Hidayat, SH, menyampaikan keluhan ke media, Jumat (22/9/2023). Irfan mengungkapkan bahwa pihak KSP Maju Sumberayu tidak merespons surat penangguhan dan permintaan untuk musyawarah yang dikirimkan Pihaknya. “Sebaliknya, koperasi tersebut justru terus menekan klien kami untuk melunasi, jika tidak maka akan segera melelang 3 aset yang dijadikan jaminan,” jelasnya.
Keanehan ini semakin mencuat ketika Irfan mengungkapkan bahwa ada 3 jaminan sertipikat lagi yang masih dipegang oleh KSP Maju Sumberayu. “Totalnya, Sudarsono telah memberikan 6 sertipikat sebagai jaminan pinjaman, dan KSP Maju Sumberayu tidak memberikan kejelasan terkait dokumen dan riwayat pinjaman serta pembayaran,” kata Irfan.
Irfan menegaskan bahwa kliennya menjadi salah satu korban ketidaksesuaian aturan koperasi. Aset jaminan Sudarsono untuk 3 serripikat senilai sekitar Rp.1miliar menjadi taruhan dalam lelang yang diduga terkait dengan praktik mafia tanah. Untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, pihak akan melaporkan perkara ini ke pihak berwenang.
“Praktik KSP Maju Sumberayu ini dirasa tidak adil dan merugikan anggotanya, dengan adanya laporan kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan,” tegas Irfan.