Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

Foto : Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

Foto : Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

Yogyakarta, Korem 072/Pamungkas menerima penghargaan Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022 dari Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta bertempat di Ballroom Sahid Jaya Hotel dan Convention Yogyakarta, Jln Babarsari No.2, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa, (14/3/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta, Arif Wibawa kepada Danrem 072/Pamungkas yang diwakili Pasirenproggar Siren Korem 072/Pamungkas Mayor Cba (K) Wiwik Vitrianingsih.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta, Arif Wibawa dalam sambutannya menyampaikan, Menteri Keuangan selaku BUN telah menetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi implementasi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan hasil pelaksanaan anggaran dalam rangka mewujudkan spending better dan good govemance. Saat membuka kegiatan Penganugerahan IKPA Award Semester Il Tahun 2022 & Refreshment IKPA Tahun 2023 pada 14 Maret 2023.

Foto : Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

“Saya sangat mengapresiasi upaya pelaksanaan anggaran oleh para Satuan Kerja (Satker) yang mendukung capaian IKPA Kanwil DJPb D.I. Yogyakarta sebagai BUN di semester II tahun 2022 mencapai 95,01 yang masuk kategori “Sangat Baik”. tegasnya.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta menganugerahkan IKPA Award Semester Il Tahun 2022 kepada Satker dengan nilai IKPA tertinggi setelah memperhitungkan bobot konversi dan besaran pagu. Tiga Satker pemenang IKPA Award Semester Il Tahun 2022 untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

a. Kategori Pagu Besar (diatas Rp15 Miliar) : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta (kode Satker 409181) (Peringkat I), Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta (Peringkat II), dan Korem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro (Peringkat III).

Baca juga  DPP-SPKN Desak Dinas PUPR Pekanbaru Serius Perbaiki Jalan Rusak

b. Kategori Pagu Sedang (diatas Rp. 5 Miliar s.d Rp.15 Miliar) : Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Gunung Kidul (Peringkat |), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta (Peringkat II), dan Pengadilan Negeri Wates (Peringkat III).

c. Kategori Pagu Kecil (sampai dengan Rp.5 Miliar) : Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Bantul (Peringkat I), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta (kode Satker 409183)(Peringkat II), dan Balai Pemasyarakatan Wonosari (Peringkat III).

Selesai pemberian penghargaan kegiatan dilanjutkan dengan Refreshment IKPA TA 2023 dengan narasumber, Agus Ilhami yang menyampaikan bahwa pada tahun 2023 terdapat perubahan ketentuan dan proses bisnis IKPA. Perubahan tersebut berupa penghitungan Indikator Deviasi Hal III DIPA yang hanya dihitung sampai dengan bulan November.

Acara diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang dipandu Kepala Seksi PPA IA, Zuhdi Eka Nurokhman dan diikuti oleh 24 Satker secara langsung dan 150 peserta secara daring. (Penrem072/PMK).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Evakuasi Korban Tenggelam Di Sungai Lukulo

BERITA UTAMA

Indahnya Kerukunan Umat Saat Perayaan Imlek di Klenteng Hok Tek Bio Brebes

BERITA UTAMA

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Geger Gegara Tanggungan Anak Tidak Boleh Ikut Ujian Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Banyuwangi

Uncategorized

Anggota Koramil 15/Klirong Ikuti Kegiatan Penghijauan Bersama Polsek Klirong

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X BERIKAN JAM KOMANDAN KEPADA PRAJURIT KSATRIA PARANTAPA