Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KORUPSI

Rabu, 13 September 2023 - 20:48 WIB

Korupsi BLT Rp 359 Juta, Eks Kades di Sampang Ditahan

Korupsi BLT Rp 359 Juta, Eks Kades di Sampang Ditahan

Korupsi BLT Rp 359 Juta, Eks Kades di Sampang Ditahan

Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh Kecamatan Kota Sampang berinisial AM di tahan lantaran diduga menyelewengkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 359,500 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2021

.Dilansir Targetnews.id, Rabo (13/9/2023) Kasi Intel Achmad Wahyudi membenarkan kabar tersebut.Tersangka telah di tahan di Rutan Kelas II Sampang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejeksaan pada Senen (11/9).

Baca juga  Bersama Aparatur Pemerintah Desa Mangli, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Gebyar Paud

AM sebelumnya sempat mangkir dalam pemeriksaan, AM baru memenuhi panggilan kejaksaan setelah dipanggil untuk kedua kalinya.

“Panggilan pertama Kamis 7/9) yang bersangkutan tidak datang. Dan kemarin (11/9) datang siang setelah di pastikan memenuhi ungsur kami tetapkan jadi tersangka,” terangnya.

Baca juga  Sinergitas TNI dan Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum di Jawa Timur

AM memiliki peran krusian yakni sebagai penaggung jawab penyaluran BLT DD tahun 2021.

Ditemukan adanya tindakan penyelewengan dengan kerugian sebesar Rp 359,500 juta,”ungkap(red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan, SPHP 1 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Turut Berdukacita, Koramil 19/ Kuwarasan Ta’ziah Ibu Mertua PNS Murdianto

Artikel

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Anggota Koramil 1208-01/Sambas Bantu Padamkan Sijago Merah.

Artikel

Hangatkan Ramadhan! Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 100 Bungkus Takjil dan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren 2 kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Kembali Ungkap TPPO Selamatkan 8 CPMI dari Tiga Lokasi Berbeda

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.