Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh Kecamatan Kota Sampang berinisial AM di tahan lantaran diduga menyelewengkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 359,500 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2021
.Dilansir Targetnews.id, Rabo (13/9/2023) Kasi Intel Achmad Wahyudi membenarkan kabar tersebut.Tersangka telah di tahan di Rutan Kelas II Sampang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejeksaan pada Senen (11/9).
AM sebelumnya sempat mangkir dalam pemeriksaan, AM baru memenuhi panggilan kejaksaan setelah dipanggil untuk kedua kalinya.
“Panggilan pertama Kamis 7/9) yang bersangkutan tidak datang. Dan kemarin (11/9) datang siang setelah di pastikan memenuhi ungsur kami tetapkan jadi tersangka,” terangnya.
AM memiliki peran krusian yakni sebagai penaggung jawab penyaluran BLT DD tahun 2021.
Ditemukan adanya tindakan penyelewengan dengan kerugian sebesar Rp 359,500 juta,”ungkap(red)