Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 10 Mei 2023 - 02:00 WIB

Kota Tegal Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap ke-4 Se-Indonesia

TEGAL – Kota Tegal dideklarasikan sebagai Kota Lengkap ke-4 setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, S.I.P saat acara Launching Tegal Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, selasa (9/5) siang.

Hadi Tjahjanto mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang bagus antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Ssrtifikasi Tanah Gratis sudah bisa dirasakan dengan adanya Kota Lengkap.

“Kota lengkap berarti semua wilayah Kotamadya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spasial tidak ada gep dan tidak ada overlap. Kemudian didalam buku tanah dan surat ukur bila diunggah ke sistem /digitalisasi, secara fisik dan secara yuridis itu akurat sehingga di bab gambarnya itu sesuai,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media usai launching Tegal Kota Lengkap yang didampingi Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono.

Baca juga  Pj Gubernur Serahkan Dana Hibah "NPHD" Ke Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, S.H.,M.Kn mengatakan meskipun Kota Tegal sudah launching sebagai Kota Lengkap, tetapi pekerjaannya tidak sampai berhenti disini.

“Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus, sehingga apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah,” ujar Dwi Purnama.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M. berharap setelah menjadi Kota Lengkap di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan.

“Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa ataupun konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Kapolda Jatim Beri Penghargaan, 366 Anggota

Acara launching Tegal Kota Lengkap, ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Prov. Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD)
oleh Menteri ATR/BPN.

Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Wali Kota Tegal. Sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Artikel

Tim Hukum Dorong Langkah KPU Provinsi, Jerat Pidana Pemilu & DKPP

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

Artikel

Dukung Netralitas, Puluhan Ulamak, Kiai dan Habaib Ngeluruk Mapolres Sampang “Ingatkan Sejarah Buruk Pilkada Sampang, Untuk Pilkada Aman, Damai dan Kondusif”

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Bagun Hubungan Kekeluargaan Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Babinsa Syamsuhadi Dampingi BumDes Bakapas Wujudkan Impian Mandiri, Bangun Usaha Peternakan Ayam Potong