Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:00 WIB

Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum

Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum

Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum

 

Surabaya – TargetNews.id Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan makan bergizi gratis untuk mendukung masyarakat mendapatkan asupan gizi yang seimbang kini menghadapi masalah serius. Kotak makan alminium yang seharusnya digunakan dalam program ini, kini sulit ditemukan di pasaran. Hal ini diduga karena adanya oknum yang memanfaatkan program ini dengan menimbun kotak makan tersebut.

Program ini awalnya diluncurkan untuk membantu masyarakat dengan menyediakan makan siang bergizi secara gratis, guna meningkatkan status gizi masyarakat yang kerap terabaikan. Namun, belakangan ini, banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahwa kotak makan alminium malah hilang dari pasaran atau dijual dengan harga yang lebih tinggi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari pantauan Media Jawapes menemukan beberapa dapur yang melayani program ini mengeluhkan bahwa mereka terpaksa membeli kotak makan bergizi tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal daripada nilai asli harga sebelumnya. Tidak terjangkaunya harga kotak makan, mereka ada yang melakukan menggunakan kotak plastik dan ada yang secara prasmanan.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Dewan Pendiri LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto, ST angkat suara bahwa dirinya telah menggerakkan organisasi dari berbagai LSM dan Media yang tergabung dalam Jawapes Group.

“Dari laporan rekan-rekan yang tersebar di Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali mengatakan dipasaran kotak makan alminium kosong. Adapun harus pesan karena akan diimportkan paling cepat 2 bulan baru datang. Sedangkan di pabrik dan home industry pembuatan kotak makan lokal tidak melayani pembelian dari orang umum karena sudah kontrak dengan salah satu partai/hanya boleh menjual ke partai tersebut. Dan funtastisnya jika ingin dapat barang tersebut harga yang dulunya cuman 30 ribu kini sudah mencapai 73 ribu dan akan terus meningkat,” ungkap Rizal.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BGN sendiri telah merespons masalah ini dengan berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya indikasi penimbunan dan penjualan kotak makan secara ilegal. Pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi.

“Program ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir orang. Kami akan memastikan bahwa distribusi akan lebih terkontrol, dan para pelaku penyalahgunaan akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang perwakilan BGN.

Di sisi lain, beberapa kelompok masyarakat mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan tidak membeli kotak makan bergizi dari sumber yang tidak jelas. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi agar program ini segera terlaksana dan benar-benar mencapai target yang diharapkan bukan jadi ladang oknum memanfaatkan situasi. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

KOREM 174/ATW GELAR OLAH RAGA BERSAMA TNI/POLRI DAN FORKOPIMDA

BERITA UTAMA

Aktivis KAKI: Terimakasih Kapolri Menugaskan Anggota Kepercayaan Untuk Masyarakat Jatim

Artikel

Bhabinkamtibmas Antisipasi Karhutla diwilkum Polsek Maliku Sosialisasi Karhutla Terus dimaksimalkan

BERITA UTAMA

Di Balik Kasus Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Polisi Sebut Ada Dugaan Kelalaian

Artikel

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Pelaksanaan Kampanye Calon Kades PAW Desa Menganti

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Ke Aliran Sungai

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya Cek Pos Kamling