Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:38 WIB

KP3 Minta Kapolri Evaluasi Jajarannya, Kasus Kecil Kohg Ditangani Mabes Polri

Jakarta, – Komite Pendukung Presisi Polri Abah AAU bersama Korwil Jawa Timur KP3 Achmad Fauzi SE dan Romadhon Jasn, menyoroti Bareskrim Polri yang lebih sibuk mengurusi kasus kecil seperti kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan terkesan latah dan menjadi alat kepentingan tertentu bukannya penegakkan hukum.

“Kasus ini kan cukup ditangani oleh Polsek, bukan membela Rocky tapi polisi terkesan memberi panggung relawan yang tidak paham subtansi dan materi UU nya serta Presiden sendiri juga sudah menyatakan tidaj akan melaporkan Rocky bahkan dianggap persoalan sepele”, tuturnya di Jakarta, Senin, 14/8/23

Lebih lanjut Abah Ade juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pada Kabareskrim Polri, dan juga Dir yang menangani karena diduga mengambil alih kasus kecil sementara masih banyak kasus yang lebih penting seperti Al- Zaytun. Dimana selain penistaan agama terdapat dugaan TPPU dan lain lain

Baca juga  Terungkap! Anggaran Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar Senilai Rp 490 Juta, Diduga Masuk Ke Kantong Bupati Rini

“Kabareskrim yang baru harus mengedepankan kasus prioritas dan bukan jadi keset apalagi sekedar menyenangkan pejabat yg merangkap relawan, jangan memfasilitasi laporan-laporan untuk relawan yang cari panggung”, tuturnya.

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023.

Untuk diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi oleh sejumlah orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga  PT Perkebunan Nusantara I Gelar Rapat Kerja 2024 dan Kick Off Integrated Management System

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023

Dengan demikian KP3 berharap Polri konsisten pada tugas pokoknya seperti Kabareskrim, penyidik dan direktorat yg harus nya bertugas menangani perkara perkara dan laporan yg prioritas.

Demi tegaknya supremasi masi hukum maka Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Anggotanya dan segera menyelesaikan kasus besar Seperti Al-Zaytun.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1612-02/Komodo Ikuti Kegiatan Bulan Operasi Timbang dan Pemberian Vitamin A Nasional di Desa Golo Sepang

BERITA UTAMA

Breaking News Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Pelemparan Bus Persis Solo

Artikel

Sambang Pemulung Di TPA, Satbinmas Polres Pulang Pisau Berikan Imbauan Dan Silaturahmi Kamtibmas

Artikel

Kapolres Probolinggo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Raudlatul Jannah, Upaya Cooling System Pilkada 2024

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Sosialisasi Larangan Karhutla Salah Satunya Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu, Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat Polsek Sabangau Disambut Positif Masyarakat