BREBES, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes membuka pendaftaran untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Brebes yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Disampaikan Ketua KPU Brebes Manja L Damanik ketika membuka kegiatan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS di Pendopo Bupati Brebes. Menurut Manja, keterlibatan PPK dan PPS diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Brebes.
Sambung Manja, saat ini pihaknya (KPU) membutuhkan sekitar 800 (Delapan ratusan) orang yang akan menempati posisi PPK dan PPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes.
Adapun rinciannya dijelaskan Manja, dari 297 desa yang ada di Brebes nantinya per desa akan ditempatkan sebanyak 3 orang sebagai panitia pemungutan suara.
“Di kabupaten Brebes ada 297 desa dikalikan tiga orang per desa maka kami membutuhkan sekitar 891 orang sebagai anggota panitia pemungutan suara (PPS),” jelas Manja. Kamis (25/4/2024)
Lebih lanjut kata Manja tugas utama PPK dan PPS adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan proses pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta memastikan proses berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.
“Kehadiran PPK dan PPS sangat vital dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada di Brebes. Kami mengajak masyarakat yang memiliki integritas, komitmen, dan dedikasi tinggi untuk mendaftar menjadi bagian dari panitia tersebut demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan demokratis,” ujar Manja.
Sedangkan Pendaftaran untuk menjadi calon anggota PPK dan PPS sudah resmi dibuka oleh KPU Brebes untuk calon anggota PPK pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 – 27 April. Dan untuk calon anggota PPS pendaftaran akan dimulai pada tanggal 02 – 06 Mei.
Untuk itu Manja memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut serta dan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Brebes mendatang dan untuk memastikan proses penyelenggaraan demokrasi berjalan lancar, adil, dan demokratis, oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat mendaftar dan ikut serta dalam seleksi calon anggota PPK dan PPS.
“Para calon anggota PPK dan PPS diharapkan memiliki kualifikasi yang sesuai serta komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Dengan dibukanya pendaftaran untuk calon anggota PPK dan PPS, Kata Manja, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi semakin meningkat.
“Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan Pilkada dan keberlangsungannya yang demokratis,” pungkasnya. Fauzi