KPU dan Bawaslu Diglontor Dana Hibah Pilkada 2024

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemberian dana hibah tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes.

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes, Jumat (10/11/2023).

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Kawal Pemberkasan Calon Kades

Urip mengatakan, Pemkab Brebes dengan kemampuan maksimal berupaya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Bupati 2024. Kalau bicara cukup, Insya Allah cukup, bila bicara kurang mungkin kurang tapi itulah sumbangsih Pemkab yang bisa diperbuat.

Tapi yang jelas, kata Urip, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

“Kita juga tahu, dana pelaksanaan pemilu tidaklah sedikit maka untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp53.9 miliar kepada KPU dan Rp12,1 miliar untuk Bawaslu,” ungkapnya.

Baca juga  Bulan Ramadhan Polres Nganjuk Berbagi Berkah, Warga Tanjunganom Sumringah

Dia berharap, melalui NPHD dana pelaksanaan Pilkada dapat digunakan sebaik baiknya untuk sosialisasi, pengawasan administrasi maupun kegiatan yang bersifat masif. Termasuk terkait dengan penggunaan kebijakan, mengingat saat ini eranya keterbukaan publik,” pungkas Urip Sihabudin.

Penandatanganan NPHD disaksikan Inspektur Brebes, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda serta jajaran KPU dan Bawaslu Brebes. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danrem 101/Antasari berikan pengarahan kepada Prajurit Yonif 621/Manuntung

Uncategorized

Hari ke 6 Ops Keselamatan Telabang, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Binluh Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO

Artikel

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan, Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Artikel

Klinik Dr. Didik Sulasmono Berikan Pelayanan Kesehatan di Panti Jompo Sahabat Lansia