BREBES, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes telah melantik sejumlah 44.037 anggota KPPS pada hari kamis.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan berkualitas diadakan di Desa Kertasinduyasa Kecamatan Jatibarang dan diikuti oleh anggota KPPS yang akan bertugas dalam pemilihan umum 2024.
Manja Lestari Damanik selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Brebes mengatakan Bimtek ini diselenggarakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 26-29 Januari dan wajib diikuti seluruh KPPS.
“Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab anggota KPPS, serta memberikan pengetahuan tentang prosedur pemungutan suara yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Manja Lestari, selepas acara bimtek. Sabtu (27/1/2024).
Dalam Bimtek ini, anggota KPPS mendapatkan materi dan pelatihan yang disampaikan oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Brebes.
Adapun materi bimtek KPPS Pemilu 2024 yang disampaikan, menurut Manja Lestari yaitu terkait pemahaman tentang tugas KPPS dalam menjalankan proses pemungutan suara.
“KPPS diberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas mereka dalam menjalankan proses pemungutan suara, termasuk proses verifikasi pemilih, penghitungan suara, pelaporan hasil pemilihan serta penyelesaian sengketa pemilu, dan lainnya.” jelas Manja Lestari
Manja L Damanik berterima kasih kepada seluruh anggota KPPS yang telah mengikuti Bimtek ini dan berharap mereka dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan suara.
Terakhir, Manja L Damanik menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung dan memberikan kerjasama kepada anggota KPPS dalam menjalankan proses pemilihan umum yang adil dan transparan. (Fauzi)