SAMPANG TargetNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kota/Kabupaten, di aula Hotel Camplong Sampang Jawa Timur, Rabu (21/06/2023).
Ketua KPU Sampang Dalam sambutannya dan sekaligus pembukaan Rapat Pleno Terbuka Addy Imansyah, SH.MH Mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan System Informasi Data Pemilih sebagai telah di ubah dalam PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2022 serta Keputusan KPU (KPT) nomor 27 tahun 2023, maka KPU Sampang berkomitmen mewujudkan prinsip prinsip Penyusunan Daftar Pemilih secara Komprehensif, Inskulif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipasif, Akuntabel, Perlindungan Data serta Aksesibel
Dijelaskan, berdasarkan prinsip tersebut KPU Sampang melaksanakan Tahapan PPS dan PPK telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP sejak 17/5 sampai 23/5 tahun 2023, Kemudian PPS melaksanakan perbaikan DPSHP dan Penyusunan DPSHP Akhir sejak 21/5 sampai 31/5 tahun 2023
Selanjutnya PPS di 186 Kelurahan/Desa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir 1 – 2 juni 2023, PPK melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan 3 – 5 juni 2023, KPU melaksanakan Penyusunan DPSHP Akhir sebagai bahan Penetapan DPT sejak 6/6 sampai 16/6 tahun 2023
Setelahnya KPU Sampang melakukan analisis kegandaan Data DPSHP Akhir mulai 10/6 sampai 19/6 tahun 2023, Pada 20 juni 2023 KPU melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT bersama Stakeholder yang dihadiri Komisioner Bawaslu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, Perwakilan Polres dan Kodim, Perwakilan TPS Khusus serta Perwakilan OPD dan pada rabu 21/6 bertempat di Hotel Camplong di gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024
“Telah ditetapkan DPT Kabupaten Sampang 761.421 Pemilih,” ujar Addy Imansyah
Masih menurut Addy Imansyah, perincian dari jumlah DPT yang ditetapkan 372.726 Pemilih Laki laki dan 388.695 Pemilih Perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan, 186 Kelurahan/Desa serta 2.726 TPS
Ditambahkan, KPU menyampaikan Salinan DPT kepada PPS mulai 22 juni sampai 27 juli 2023 dan kepada Stakeholder pada 22 juni sampai 28 juli 2023 dan akan mengumumkan DPT pada 22 juni 2023 sampai 14 Pebruari 2024.(SP)