Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum

 

Pontianak Kalbar-targetnews.id Dalam era digital saat ini, media sosial seringkali menjadi arena untuk berbagai pendapat dan tuduhan. Baru-baru ini, Bupati Melawi, Kalimantan Barat, mengalami tuduhan serius di sebuah akun Instagram yang menyebutnya dengan istilah yang tidak pantas, seperti “oknum keparat” dan “oknum biadap”.

Menanggapi hal ini, penasihat Hukum  Bupati Melawi mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi dan membela kliennya.

Menurut Penasihat Hukum Bupati Melawi Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi,.SH , dalam Konferensi Pers kepada awak media pada hari Jumat 6 September 2024 Wib, Tuduhan yang disampaikan melalui akun Instagram tersebut tidak suatu fitnah dan tidak berdasar dan sudah jelas juga merugikan nama baik kliennya.

Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang merusak reputasi dan integritas Bupati Melawi sebagai seorang pemimpin yang berdedikasi untuk pembangunan daerahnya.

Baca juga  Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Dr. Herman hofi juga menyebutkan bahwa kliennya selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat Melawi.

Tuduhan-tuduhan yang tidak jelas sumbernya dan disebarkan melalui media sosial dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi mengingatkan masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan tuduhan atau opini di media sosial. Ia menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap penyebar informasi yang tidak berdasar tersebut jika diperlukan, untuk melindungi hak dan reputasi kliennya.

Memang setiap orang pada dasarnya mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Akan tetapi Setiap orang juga , dalam menyampaikan pendapatnya tidak boleh menyampaikan informasi yang menyesatkan apalagi mengungkapkan kebencian dan memprovokasi

Terkait unsur delik pidana bersifat menghina, mencemarkan nama baik, menista, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut atau menyebarkan berita bohong .

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Ikuti Doa Bersama dan Ziaroh Makam Leluhur

Dampak ujaran kebencian yg di tujukan sangat jelas di tujukan pada klien kami hal ini sabgat merugikan klien kami .

Ujaran kebencian menggunakan media sosial merupakan tempat yang terbuka sehingga ujaran kebencian yang dilontarkan dapat terlihat oleh khalayak ramai. Hal tersebut membuat klien kami dan keluarga merasa tidak enak dan menimbulkan tekanan sosial dan berdampak psikologis pada klien kami.

Dr. Herman Hofi berharap agar masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Melawi untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dan fokus pada upaya pembangunan Kabupaten Melawi.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law Kuas Hukum Bupati Melawi.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KADIV KEIMIGRASIAN AJAK PEGAWAI SELESAIKAN TARJA DENGAN DISIPLIN DAN BERINTEGRITAS

Uncategorized

CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Dampingi Tim Audit Itwasda Polda Kalteng Cek Sarpras

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara Di Tps

BERITA UTAMA

Laksanakan Pam, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Pengadilan Negeri

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Malam Puncak Candi Internal Expo 2023

Uncategorized

Aksi Peduli Rempang Di Jatim Rawan Di Tunggangi HTI

Uncategorized

Mengunjungi Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Himbau Warga Masyarakat Waspada TPPO