Kuasa Hukum Tergugat Tanyakan Laporan Kasus Sangketa Tanah di Camplong, Diduga di SP3 Oleh Penyidik Polres Sampang.

SAMPANG TargetNews.id Pengadilan Negeri Sampang memenangkan Tergugat dalam kasus sengketa tanah milik Ibu Nilam (60) warga Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Namun persoalan tersebut tidak berhenti disitu, Kini kuasa hukum tergugat mendatangi Polres Sampang untuk menindak lanjuti terkai laporan pemalsuan pernyataan ahli waris milik penggugat yang dilaporkan tergugat ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Tergugat I dan tergugat II Moch Yahya mengatakan, bahwa hasil putusan perkara PMH dengan nomor perkara 08 / Pdt.G / 2022 / PN.Spg yang gugatan Para Penggugat atas nama zunaidin, CS dan Tergugat I atas nama Nilem dan Tergugat II atas nama Mat Nali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

“Saya selaku kuasa hukum tergugat I dan tergugat II sangat bersyukur atas ditolaknya gugatan para penggugat oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sampang Kabupaten Sampang, karena ketua majlis hakim PN Sampang sudah jeli,” kata Yahya, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan putusan PN Sampang tersebut, Yahya selaku kuasa hukum tergugat menyayakan bahwa surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh cholik dkk yang pernah dilaporkan ke Polda Jatim harus diusut tuntas.

Baca juga  Agar Lebih Ketat lagi Dalam Penerapan Prokes cegah Covid 19, Sebelum melaksanakan tugas rutin dan pelayanana kepolisian selama 1x 24 jam personel Polsek Jabiren Raya.

Karena dengan surat keterangan ahli waris tersebut, Penggugat melakukam Gugatan ke Pengadilan Negeri Sampang atau sengketa tanah tersebut.

“Berdasarkan Pasal 263 KUHPidana Cholik dianggap telah memberikan keteranga palsu di PN Sampang,” Kata Yahya.

Kedatangan pengacara tergugat juga menanyakan terkait laporan tersebut yang diduga telah di SP3 oleh Penyidik Polres Sampang.

Sementara itu, Kanit I Pidum Polres Sampang, Aipda Rendra Hermasyah saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya oleh media ini, tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan(korwil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Unit 2 Tahbang/Resmob PMJ, Penyebab Kematian Dani Harus Diusut Tuntas

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Dengan Patroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Situasi Kantor Pegadaian

Uncategorized

Kunjungi Obvit, Patroli Polsek Rakumpit Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Sumenep Kembali Dapat Piagam Penghargaan dari Polda Jatim.

Artikel

Luar biasa !!! Kantor Desa Jambeyan Pukul 09 : 00 di Jam Kerja Baru Terlihat Satu Staf Yang Hadir

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Dampingi Pemeriksaan Sidang Setempat

Artikel

Kapolda Jatim Patroli Jarak Jauh Naik Motor Surabaya, Malang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2025