MALANG – Upaya menciptakan petugas imigrasi maupun pemasyarakatan yang berintegritas terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal Itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat berkunjung dan memberikan pengarahan ke Kanim Malang hari ini (5/ 7). Imam mengingatkan petugas untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan di luar SOP.
Dalam arahannya, Imam yang didampingi Kakanim Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa Kanim Malang memiliki wilayah kerja yang luas. Apalagi tugasnya bukan sekedar cetak paspor, namun juga pelayanan dan pengawasan orang asing.
“Integritas yang utama, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang dalam setiap menjalankan tugas dan fungsi,” tegas Imam.
Menurut Imam, integritas adalah kunci untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk memutus mata rantai maka dibuat rambu-rambu dibuat aturan aturan SOP.
“Pangkas aturan-aturan yang menghambat. Birokrasi yang Panjang agar diperpendek. Berkas yang tidak perlu diminta jangan diminta. Fungsi pengawasan pimpinan juga harus digalakkan,” urai Imam.
Saat melakukan pengawasan, Imam meminta petugas imigrasi agar melengkapi diri dengan surat tugas sesuai dengan waktu dan lokasi maupun keterangan lainnya.
“Kita punya kewajiban untuk menindak jika memang ada orang asing yang melanggar aturan, tindak tegas,” tegasnya.
Meski begitu, Imam juga tetap berpesan agar petugas menggunakan cara-cara santun dalam melakukan pemeriksaan. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Duta Anti TPPO yang baru saja dikukuhkan.
“Setelah pengukuhan duta TPPO, saya meminta untuk tindak lanjutnya. Tidak hanya sekedar pengukukuhannya. Saya tunggu progress pelaksanaannya hasilnya dan yang penting adalah langkah nyata memberikan edukasi kepada masyarakat yang lebih luas di daerah-daerah,” tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)