Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PERISTIWA / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:09 WIB

Kurang dari 24 Jam, BO Tesangka Pencurian Handphone berhasil ditangakap Polisi

Kubu Raya, Kalbar -Pelaku seorang pria berinisial BO (34) asal Sungai Ambawang tega melakukan pencurian 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy A10s milik majikannya.

Pelaku berhasil di tangkap kurang dari 24 jam oleh Satuan Reserse Polsek Sungai Ambang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S. Tr. K, mengatakan, Kasus pencurian 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy A10s terjadi di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya pada jam 20.00 Wib.

Foto : Kurang dari 24 Jam, BO Tesangka Pencurian Handphone berhasil ditangakap Polisi

” Atas kejadian tesebut korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang untuk segera di tindak lanjuti, kata Boy saat di konfirmasi di ruang kerjanya.

Baca juga  Amankan Tarawih di Masjid Agung, Polresta Palangka Raya Lakukan Gatur Lalin

” Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000,- ( dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), tuturnya

” Kurang dari 24 jam Pelaku berinisial BO berhasil kami amankan bersama barang bukti 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy A10s di Jalan Alianyang hendak menuju Pontianak pada jam 02.00 Wib. pagi, ungkap Boy.

Baca juga  Gelar Safari Ramadhan, Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Anggota Kawal Musdes Jatimulyo

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Cek Sarpras Mesin Pemadam MPA menghadapi Musim Kemarau.

Artikel

Kebahagiaan Nenek KurbaTerpancar, Rumah Tak Layak Huni, Direhab TNI Melalui Program TMMD ke-124

Uncategorized

Antisipasi kecelakaan lalulintas, Satuan lalulintas Polres Pulang Pisau lakukan patroli rawan laka

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla