Home / Uncategorized

Jumat, 23 Februari 2024 - 05:04 WIB

Kurang dari 24 Jam Hebat Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

 

SIDOARJO – Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pick up L300 yang dilaporkan hilang

oleh korban E, warga Kletek, Taman, saat terparkir di samping kantor Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada 5 Februari 2024 pukul 5 pagi.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana pada wartawan mengatakan setelah melakukan olah TKP dan memperoleh informasi, adanya mobil Daihatsu Sigra mondar-mandir di lokasi tersebut kemudian Polisi berhasil mendapatkan informasi posisi mobil tersebut melintas di Jalan Tol Ngawi arah Surabaya, pada 6 Februari 2024 tengah malam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

“Dari sinilah Polisi langsung bergerak cepat mengejar mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan pelaku mencuri mobil Pick Up L300 di samping Kantor Kecamatan Taman,”ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Akhirnya kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku sebanyak tiga orang, yakni AP warga Bulak, Surabaya lalu ada M dan P asal Blora.

Kemudian, dari interogasi awal para pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil pick up L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman, untuk dibawa kabur ke Blora dan diserahkan ke seseorang berinisial K (belum tertangkap).

Baca juga  Bentuk Perhatian, Komandan Yonmarhanlan IV Berikan Parcel Untuk Prajurit Yang Melaksanakan Hari Raya Natal

“Mobil pick up korban berhasil kami temukan di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sarana mobil Daihatsu Sigra dan mengwasi TKP.

Sedangkan M, berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora.

Pelaku ketiga P, berperan menghidupkan mesin mobil pick up dengan menyambung kabel.

Terhadap ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP Pidana.(to)

Share :

Baca Juga

Artikel

PT. Hitakara Pailit sesuai Putusan Pengadilan Niaga Diperkuat Putusan Kasasi

Artikel

Wakil Komandan Yonmarhanlan IV Hadiri Acara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan Berprestasi Kota batam

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Serda Agus Arahan Sampaikan Wasbang Kepada Siswa SMA Negeri 6 Barabai Tentang Pentingnya Disiplin

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat KRYD

Artikel

Panglima TNI, Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu