Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 16:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

TargetNews.ID Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Senin (8/9/2025).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Gakkum Satlantas mengamankan terduga pelaku berinisial SU (37), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. SU diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat motor Suzuki Satria bertabrakan dengan truk yang dikemudikan SU di persimpangan traffic light. Usai kejadian, SU melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Baca juga  Kodim 1002/HST Sambut Piala Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-116

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kecepatan Satlantas dalam mengungkap kasus ini.

“Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena dengan dukungan teknologi CCTV dan kerja sama lintas instansi, pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pintu tol, dilanjutkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkat langkah cepat tersebut, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA,” ungkap Ivan.

Baca juga  Dispendik Bangkalan di masa oleh pendemo

Akibat insiden ini, korban Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat, sementara anaknya Anindhita Feby A (13) menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan jangan ragu melaporkan kejadian kecelakaan ke layanan darurat 110 atau melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp resmi Polres Nganjuk 081151110110,” pungkas Kapolres.kabiro Nganjuk Jomsen

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Kejari Surabaya Sudah Melakukan Penghentian 42 Perkara Pidana Umum Melalui Restorative Justice 

Artikel

TNI & Polri Turun Ke Lokasi Rumah Warga Akibat Puting Beliung

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Sambangi Toko emas Personil Satbinmas Ingatkan Untuk Selalu Waspada

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Pengaturan Arus Lalu Lalin

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik