Tarub,Tegal. TargetNews.id -Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa margapadang kecamatan tarub kabupaten Tegal di laksanakan dihalaman balai desa, Senin (14/10/2024) pagi. Dalam acara tersebut Kepala Desa melantik dua perangkat desa baru yakni Awan Kurniati sebagai Kasi Pelayanan bersama Ade Irma Dian Novita sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha (TU).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan doa oleh tokoh agama setempat dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Kepala Desa serta pembacaan sumpah jabatan, yang kemudian dilanjut penandatanganan surat fakta integritas oleh perangkat desa terlantik dan saksi.
Dalam sambutannya Kades Margapadang, Wardono menyampaikan, selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, semoga selalu dalam keadaan sehat dan kedepan diharapkan bisa bekerja sama di pemerintahan desa. Kemudian saya sampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan baik, yang telah menyiapkan segala sesuatunya sehingga proses acara penjaringan dan pelantikan perangkat desa bisa berjalan lancar, sukses tanpa masalah apapun.
Alhamdulillah acara penjaringan perangkat desa Margapadang bisa berjalan lancar dan sukses, ini semua berkat kerja keras dan ketekunan segenap panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatunya hingga sampai terlaksananya acara. Terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran Forkompimcam Kecamatan Tarub yang ikut andil dalam pengawasan penjaringan perangkat desa,” ucapnya.
Wardono berpesan agar kedua perangkat desa terlantik kedepannya bisa bekerja dengan baik dan jujur demi pelayanan yang lebih maksimal. Dengan pelantikan jabatan ini, mulai dari sekarang dipundak kalian sudah ada beban pekerjaan dan tanggung jawab kepada pemerintah desa, oleh karena itu bekerjalah dengan baik dan jujur demi untuk melayani masyarakat desa Margapadang. Tugas perangkat desa yang baru dilantik mulai saat ini bukan hanya melayani satu keluarga yang dirumah saja, akan tetapi sudah menjadi tugasnya sebagai pelayan masyarakat yang secara keseluruhan harus melayani semua warga.
Jadi intinya, perangkat desa sebagai pelayan masyarakat wajib hukumnya harus bersabar dan menerima segala kritikan apapun, disamping itu juga harus memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kepada seluruh masyarakat desa margapadang,” tegas Ali Wardono.
Sementara Camat Tarub, Abdul Syukur mengucapkan selamat dan sukses kepada Awan Kurniati yang dilantik sebagai Kasi Pelayanan dan Ade Irma Dian Novita sebagai Kaur TU dan Umum. Pihaknya berpesan kepada perangkat desa terlantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, disiplin dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa Margapadang.
Terimakasih kepada panitia penjaringan perangkat desa Margapadang yang telah ikut serta dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan ini dari tahap awal, mulai dari pengumuman, pendaftaran, tes hingga sampai menghantarkan kedua perangkat dilantik dan diambil sumpah menjadi perangkat desa Margapadang,” jelasnya.
Lebih lanjut Camat Tarub mengatakan, kepada perangkat desa terlantik, ini merupakan tahap awal pengabdian terhadap desa, bukan akhir pengabdian karena sesudah dilantik sudah menjadi milik warga masyarakat margapadang. Untuk itu diharapkan perangkat desa yang baru dilantik harus sigap dan tanggap terhadap kondisi diwilayahnya serta tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
Berikan pelayanan yang terbaik dan komprehensif. Dan Sebagai perangkat desa tidak hanya memberikan pelayanan dan menjaring aspirasi saja, tapi harus mengatahui serta bisa mengoperasikan teknologi komputer karena saat ini banyak aplikasi dari pemerintah pusat yang turun kedesa, jadi saya berharap kepada perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” ujar Camat
Hadir pada acara pelantikan, Camat Tarub Abdul Syukur, Kades dan perangkat desa Margapadang, Danramil Tarub Mayor Shokib, Kapolsek Tarub Iptu Muhlisin, serta ketua BPD, ketua RT/RW, dan warga tamu undangan.(Fauzi)