Home / Uncategorized

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Kurun Waktu Satu Bulan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Terdiri 77 Kasus Dengan 62 Tersangka

Kurun Waktu Satu Bulan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Terdiri 77 Kasus Dengan 62 Tersangka

Kurun Waktu Satu Bulan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Terdiri 77 Kasus Dengan 62 Tersangka

TARGETNEWS.IDVSurabaya- Demi sukseskan program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polrestabes Surabaya berkontribusi dengan memberantas segala tindak kejahatan di kota surabaya.

Jangka kurun waktu satu bulan Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek ajaran berhasil mengungkap kasus 3C yakni Curat,Curas,Curanmor. bersama barang buktinya.

Dalam Konferensi Pers Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, polrestabes Surabaya berkomitmen dengan mengungkap 77 kasus dengan 62 tersangka. Terdiri dari Curat 16 kasus,15 tersangka, Curas 9 tersangka dan Curanmor 55 kasus dengan 38 tersangka.

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

“Modus operandi yang mereka pakai kalau Curat dengan memanjat pagar dan merusak gembok pintu dan jendela, Kemudian dengan modus operandi untuk Curas dengan cara merampas, menarik dan menodong, mengancam dengan senjata tajam. Lalu modus operandi curanmor menggunakan kunci T atau kunci palsu,” bebernya Senin, (18/11/2024)

Kemudian lanjur Aris Purwanto anggota berhasil menyita barang bukti motor sebanyak 18 Unit kemudian Hanphone 5 Unit 2 buah senjata jenis golok, 10 buah kunci leter T, 1 buah obeng, 1 buah tas dan dompet, lalu 3 buah anak kunci. KebanyakanTKP meliputi di pemukiman, pertokoan dan perkantoran.

Baca juga  Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

“Pasal yang disangkakan Untuk para tersangka dengan kasus pencurian dengan pemberatan itu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan terkait dengan Curas 365 dengan ancaman paling lama 9 Tahun,” pungkasnya…bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

TINGKATKAN NALURI TEMPUR, PRAJURIT PETARUNG YONIF 11 MARINIR TUNTASKAN LATIHAN DIMEDAN PAPUA

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Tingkatkan Ketaqwaan Dan Kedisiplinan, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Bersama Anggota Dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng untuk Warga Masyarakat.

Artikel

Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku