SUMENEP, TargetNews.id Pemerintah Desa Kalimo’ok Kec. Kalianget Kab. Sumenep Jawa Timur melaksanakan kegiatan penyaluran program bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah kepada KPM PKH / BPNT yang ditempatkan di Rumah Pribadi Kepala Desa, di Desa Kertasada Kec. Kalianget Kab. Sumenep, Jl. By Pass Kertasada – Kalianget, tepatnya depan Kantor Desa Kalimo’ok. (Sabtu, 24-06-2023)
Hal itu tentunya sangat tidak nyaman bagi sebagian warga karena sudah tidak sesuai dengan tempat peruntukannya, sehingga menimbulkan kontroversi bahkan asumsi-asumsi liar yang negatif, sebab kegiatan pelayanan untuk masyarakat yang semestinya di Kantor Desa, tapi kebijakan MARYONO Kepala Desa Kalimo’ok seringkali menempatkan kegiatan pelayanan di rumah pribadinya.
Diungkap oleh media FNnews.com, terbukti ada warga yang menyampaikannya lewat aplikasi Chat Whats App tentang pelayanan kades Maryono terhadap warganya yang selama ini terkesan arogan. Ia pun memberi motivasi terhadap kinerja Media dan LSM, yakni :
“[20/6 14.36] mohon maaf
termasuk minta ttd
aparat dan warga
k selatan k rumahnya.
[20/6 14.37] terus yg kedua
berkenaan dg BUMDES
katanya sudah RE ORGANISASI
[20/6 14.38] ini termasuk pekerjaannya panjennengnga sebagai kontrol masyarakat atau warga
[20/6 14.41] saya hanya sebagai warga desa Kalimo’ok hanya ingin mendengar DESA Kalimo’ok yg baik dan tentram”
Selanjutnya Team Investigasi media mencoba mengkonfirmasi beberapa Ketua RT untuk menanggapi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Maryono selama menjadi kepala desa, sekalian tentang kegiatan yang seringkali ditempatkan di rumah pribadi bukan di kantor desa.