Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mengunjungi warga binaannya.
Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk memelihara sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan sekaligus menjaga kondusifitas, Jum’at (3/3/2023) sore.
Salah satu upaya yang dilakukan guna mempertahankan sinergitas yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga dengan baik Polsek Rakumpit mengunjungi warganya.
“Kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah warga di Kelurahan Petuk Barunai untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto
“Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, kami juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” tukasnya.
Lebih lanjut, Waryoto mengharapkan, situasi Kamtibmas yang ada pada wilayah hukum Polsek Rakumpit agar tetap aman dan kondusif.(dk_reborn)