Polresta Palangka Raya – Keberadaan para anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas memang meliki peran penting dalam memelihara kondusifutas dilingkungan masyarakat.
Fakta tersebut pun terbukti di salah satu perumahan yang terletak di Jalan RTA Milono Km. 08 Rt 02 Rw 02 Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau.
Dimana, pada lokasi tersebut adanya komplain warga terkait bangunan rumah miliknya menjadi retak karena jalan yang didekat rumahnya digunakan untuk mengangkut material bangunan memakai truk.
Tidak menginginkan permasalahan tersebut terus melebar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irwan Darmawan melakukan mediasi bagi warga yang bertikai.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan jika permasalahan tersebut sudah selesaikan didamaikan.
“Dimana, angkutan bermuatan material bangunan hanya jenis pick up yang diperbolehkan. Untuk jenis truk tidak diberikan izin,” pungkasnya.(dk_reborn)