Polresta Palangka Raya – Sebagai insan yang beragama Islam, seluruh masyarakat selama bulan puasa Ramadhan di sunnahkan untuk menunaikan Sholat Isya dan Tarawih berjama’ah di masjid.
Menyikapi hal itu, Polsek Sabangau pun mengadakan pengamanan (Pam) ke tempat – tempat peribadatan bagi kaum muslim tersebut, Rabu (29/3/2023) malam.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda Ade Maulana menuturkan, jika sejumlah personel telah mengamankan jalannya ibadah yang terletak Kelurahan Kalampangan.
“Selain memberikan rasa aman, tujuan kami hadir pada pelaksanaan ibadah tadi yaitu untuk mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan benar-benar terkunci selama beribadah,” ungkapnya.
“Sebagai informasi juga bagi rekan – rekan, kami dari Polsek Sabangau telah mengamankan jalannya ibadah Sholat Isya dan Taraweh di Masjid Darut Taqwa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ade menambahkan, bahwa dalam momentum Ramadhan 1444 H ini dilarang membunyikan petasan. “Hal tersebut berdasarkan imbauan dari Wali Kota Palangka Raya,” tutupnya.(dk_reborn)