Suradadi – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Pemkab Tegal melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal kembali menemukan kandungan formalin pada cumi kering dan teri kering. Sidak di Pasar Suradadi pada Kamis (13/04/2023) ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan yang mengandung zat berbahaya sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.
Keterangan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji saat memimpin tim SKPT di pasar yang berada di wilayah Pantura ini. Hendadi menuturkan, temuan ini berasal dari 15 sampel makanan yang diambil dari pedagang untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.
“Sampel makanan ini kita beli dari pedagang, kita teliti karena memang jenis makanan ini rawan ditambahi zat aditif seperti pada cumi kering, teri kering, kerupuk, tahu kuning, bakso, kikil, dan terasi. Dari 15 sampel yang kita ambil, dua positif formalin,” ungkap Hendadi.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran lapangan karena keduanya dipasok dari Pekalongan. Timnya pun akan melakukan pembinaan ke warga pedagang yang bersangkutan agar tidak kembali membeli komoditas yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
“Pedagang tentunya harus lebih berhati-hati membeli barang dagangannya di pemasok. Karena selain bisa merugikan pedagang juga yang terpenting bisa mengancam keselamatan manusia atau mereka yang mengonsumsi pangan tersebut,” imbuh Hendadi.
Sementara dari hasl pantauan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional, Hendadi menyebutkan harganya masih relatif stabil, dari mulai sembako, daging sapi, daging ayam, ikan hingga buah-buahan.
“Dari hasil pemantauan kami, mayoritas harganya relatif stabil. Mulai dari kebutuhan pokok sampai buah-buahan tidak ada lonjakan berarti. Stoknya juga mencukupi hingga pasca lebaran nanti,” ujarnya. (Fauzi)