Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:01 WIB

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

 

Serang Banten, Kamis (17/10), Organisasi Advokat PERADI PARB kembali melakukan pengangkatan dan Pelantikan Advokat pada tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Hotel D’Griya Kota Serang.

Pengangkatan kali ini merupakan sesi ke sembilan oleh Organisasi Advokat yang terbilang masih seumur jagung, namun Alhamdulillah sudah bisa merekrut Advokat yang notabene adalah penegak hukum sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Setelah usia calon advokat cukup 25, dan telah dilakukan pengangkatan dan Pelantikan oleh Organisasi Advokat, maka para Advokat wajib di ambil Sumpah/Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sebelum menjalankan profesinya, hal mana diatur pada Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.

Baca juga  Achmad Zaini: Propam Polda Jatim Harus Tegas, Mintai Keterangan Narasumber Saksi Penganiayaan Tahanan Polsek Simokerto

Selain itu, Organisasi Advokat PERADI NASIONAL yang terbentuk pada bulan Mei 2024 lalu turut berpartisipasi dalam penyumpahan Advokat yang telah di Lantik.

Adapun peserta dari Organisasi Advokat PERADI PARB sebanyak 14 orang dan dari Organisasi Advokat PERADI NASIONAL sebanyak 4 orang. Jumlah bukan ukuran kehebatan, kata Aslam, tetapi amanah dan bertanggungjawab adalah hal terpenting untuk selalu di kedepankan dalam bertindak sebagai penegak hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutan, Aslam menekankan, agar Advokat selalu menjaga dan menjunjung tinggi kode etik dan martabat profesi advokat. Selain itu Aslam menegaskan bahwa siapapun yang tidak patuh pada ketentuan yang ada, melanggar AD-ART organisasi, maka saya tidak segan-segan menindak, tanpa harus melihat siapa dan dari mana asal usulnya.

Baca juga  Bripka Herry Wahyu Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Harapan kami dari pengurus, bagaimana upaya kita semua, agar penempatan satu advokat dalam satu desa atau kelurahan, yang merupakan salah satu nawacita berdiri organisasi, sesegera mungkin dapat di capai. Tujuan utama mencapaian target tersebut, adalah untuk memudahkan akses pemberian bantuan hukum, untuk masyarakat pencari keadilan.

(rend/team)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Didampingi Piket Fungsi, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 38 Tahanan

Artikel

Dandim 1715/Yahukimo Bersama Anggota Lakukan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Belanti Siam sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Belanti Siam

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewati Jalan Ini

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

BERITA UTAMA

Ini yang diterapkan Kanit Provos Polsek Sebangau Kuala Aipda Yoyo Aprianto

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini