Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aiptu Abdul Azis melakukan patroli gabungan bersama Babinsa TNI dan MPA Kelurahan Marang guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Patroli tersebut dilakukan oleh Aiptu Abdul Azis dan rekan-rekannya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 17 hingga Km. 21, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (29/6/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
Mereka pun menjelajahi lahan-lahan yang berada di kawasan kelurahan tersebut, guna melakukan pemetaan pada lokasi yang dinilai rawan dan berpotensi terjadi karhutla di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan seluas 100 x 400 meter yang berstruktur gambut sedalam 50 cm, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi dedaunan dan serasah yang sudah mengering yang sangat mudah terbakar, sehingga dikategorikan lahan bahaya karhutla,” ungkap Azis.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta mencari lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama Babinsa dan MPA Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)