Polresta Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada lingkungan internal kesatuannya guna memastikan tidak terjadi pelanggaran saat beroperasional.
Waspers tersebut kali ini dilakukan melalui pengecekan pada unit pelayanan publik (yanlik) yang beroperasi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/8/2023) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para personel Sipropam Polresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi, yang melakukan pengecekan terhadap operasional unit yanlik kesatuannya.
“Pengecekan akan kita lakukan mulai dari piket penjagaan dan pelayanan mako, unit SPKT, layanan SKCK dan pelayanan oleh Satlantas seperti urusan tilang, kecelakaan lalu lintas, Satpas SIM hingga NTMC,” ungkap Kasipropam.
Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan guna mewujudkan unit yanlik Polresta Palangka Raya yang terbebas dari pungutan liar (pungli) serta menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Polresta Palangka Raya memang berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bersih dari pungli serta menjaga predikat ZI serta WBK dan WBBM kesatuannya, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Pengecekan ini juga kita lakukan secara rutin demi mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) serta mencegah terjadinya pelanggaran, sesuai dengan konsep yang digagas oleh Bapak Kapolri,” tegas Ipda Yudi. (pm)