Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:44 WIB

Lambanya Polsek Semampir Nangani Kasus Penada Tembaga mot Lomot Ada Apa Ini Mas Bro

Lambanya Polsek Semampir Nangani Kasus Penada Tembaga mot Lomot Ada Apa Ini Mas Bro

Lambanya Polsek Semampir Nangani Kasus Penada Tembaga mot Lomot Ada Apa Ini Mas Bro

 


Surabaya, TargetNews.id Hukum terkait perkara pencurian tembaga ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuai pertanyaan. AY selaku pelapor, merasa tidak adil atas penanganan kasus tersebut.

 

Ketidak adilan terkait penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Semampir, mengingatkan pada seorang penadah hasil curian tembaga yang tidak pernah dilakukan penangkapan hingga kini.

 

Meski begitu dugaan seorang penadah sudah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya. Pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut, enggan melakukan pemanggilan ataupun penangkapan sehingga timbul ketidak profesional

 

“Penadahnya sudah jelas, sesuai pengakuan pelaku yang ditangkap. Tapi, Polisi enggan melakukan penangkapan. Ada apa?,” kata korban dengan nada heran, Kamis (24/07/2025).

 

“Terkait pengakuan pelaku. Kami juga ada bukti sesuai rekaman video keterangannya. Bahwa tembaga milik saya dicuri dan dijual kepada F seorang pengepul di Sawah Pulo Surabaya,” sambungnya.

Baca juga  Pj Gubernur Sultra Resmikan Kantor Cabang PT. Sucofindo Kendari

 

Korban juga menjelaskan, kejadian pencurian itu, pada hari Kamis Dinihari tanggal 24 April 2025, di dalam Gudang di Jalan Endrosono, No.175 Surabaya.

 

“Sedangkan untuk identitas tersangka adalah S. Kemarin sempat disidang, tapi penadahnya tidak juga ditangkap. Sudah melakukan mediasi dan mampu mengganti. Akan tetapi tidak sesuai dengan kerugian tembaga saya yang dicuri,” jelas korban.

 

Selain itu, korban juga berencana akan membawa kasus ini, ke Polda Jatim guna meminta keadilan agar kasus pencurian tidak hanya menangkap pelaku utama. Melainkan, juga dilakukan penangkapan hingga ke akar-akarnya, termasuk hingga penadahnya.

Baca juga  Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto, mengarahkan agar kasus tersebut berkoordinasi dengan bagian Reserse Kriminal karena ranah penyidikan.

 

“Mungkin bisa bertanya ke Kanitreskrim, mengingat hal tersebut ranah penyidikan,” tulis AKP Heri Iswanto, melalui Chatting WhatsApp.

 

“Pelapor diarahkan saja ke penyidiknya. Nanti akan dijelaskan,” tulis Kapolsek.

 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Semampir Ipda Su’ud mengatakan, bahwa kasus pencurian tembaga yang dilakukan oleh tersangka S dan dijual kepada seorang penadah yang belum ditangkap masih dalam proses.

 

“Lagi berproses mas.. kapan hari juga sudah digelarkan di Polres. Sekarang mengikuti hasil gelar yang kemarin dihentikan,” tulis balas singkat Kanitreskrim.

 

Bersambung…

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Datangi Masyarakat untuk Ini

Artikel

GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo, Memberikan Pemahaman Tentang Stunting Kepada Masyarakat Binaannya

BERITA UTAMA

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

Pastikan wilayahnya Aman, Anggota Piket Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut laksanakan Patroli rutin

Artikel

Unit kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Ngeri Kepsek SMPN 2 Widang Diduga Patahkak Sikologis Murid Didiknya Di Lapangan Upacara Lantaran Tidak Naik Kelas

Artikel

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan