Sumenep TargetNews.id Hakikatnya BPN Sumenep berkomitmen untuk melakukan Investigasi terkait SHM ( SERTIFIKASI HAK MILIK) perorangan terhadap arial pesisir pantai yang menjadi plomik meresahkan masyarakat desa Gresik Putih tersebut
Mendapat dukungan penuh dari SARKAWI selaku Ketua POKMASWAS KELAUTAN dan PERIKANAN Kecamatan Kalianget sekaligus selaku ketua forum se Kabupaten Sumenep
Jika masalah tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh BPN Sumenep maka tidak menutup kemungkinan seluruh pesisir pantai yang ada di wilayah kabupaten Sumenep habis di sertifikat oleh perorangan untuk kepentingan pribadi yang tujuan sebenarnya ke depan untuk dijadikan bisnis tambak udang yang belakangan ini berkembang di Kabupaten Sumenep.
Menurut Sarkawi, jika masalah ini tidak di sikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, hususnya BPN Nasional untuk melakukan Investigasi terhadap penyerobotan pesisir pantai tersebut, maka berdampak terhadap Eko Sistem Kelautan” pungkasnya
Dari itu Sarkawi minta ke pada BPN Sumenep, serius menangani masalah tersebut bukan hanya di pesisir pantai Gresik Putih, desa Gresik Putih, kec Gapura, juga terjadi di pesisir pantai Gresik Putih bagian selatan desa Kalianget
timur kec Kalianget yang bermasalah
Untuk itu Sarkawi Selaku ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget sekaligus ketua forum Kabupaten Sumenep akan turun jalan untuk mendesak ke Pemerintah Kabupaten Sumenep exsekutip dan legeslatip BPN Sumenep segera menyelesaikan plomik masalah pesisir pantai yang yang disertifikat hak milik bukan hak pakai” pungkasnya.