Pontianak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak melaksanakan pembukaan rehabilitasi sosial bagi warga binaan tahun anggaran 2023.
Acara dilaksanakan di Aula Olahraga Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib pagi selesai pukul 12.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan program rehabilitsasi sosial ini antara lain Ika Yusanti selaku Kadiv PAS Kalbar, Tato Juliadin selaku Kadiv Imigrasi, para forkopimda dan para Ka.UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Pontianak, Kepala BNN Kubu Raya Daulay , Kamis (02/03/23).
Tema yang diangkat dalam pembukaan rehabilitasi sosial ini yaitu “melalui rehabilitasi sosial kita atasi ketergantungan terhadap penggunaan narkotika dan meningkatkan kualitas hidup”.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini sejalan pula dengan rangkaian penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pontianak dengan beberapa pihak terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu raya, Dinas Kesehatan Kubu Raya, dan juga yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN).
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan yang langsung disampaikan oleh Julianto Budhi Prasetyono selaku Kalapas Pontianak.
Dalam laporannya Julianto menjelaskan kegiatan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak ini ada beberapa langkah serta upaya telah dilakukan.
Dia memberi contoh seperti halnya penempatan blok khusus rehabilitasi, melakukan persiapan warga binaan sebanyak 140 orang dengan menggunakan tahapan metode yaitu screening, Assesmen, test urine, konseling adiksi, mentoring, intervensi rohani, terapi komuniti, dan juga sarasehan.
Usai menyampaikan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama yang disaksikan secara langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Imigrasi pada Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Selain itu penyematan tanda peserta rehabilitasi sosial dan pemasangan rompi kader kesehatan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak yang turut mewarnai kegiatan yang dilaksanakan hari ini.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat
Pria Wibawa,SH yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si.yang hadir langsung ke Lapas Kelas II Pontianak memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi program rehabilitasi sosial tahun ini.
Dalam sambutannya Ika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prioritas nasional, mengingat beberapa kurun waktu terakhir, lapas di Indonesia sebagian besar didominasi oleh WBP dengan kasus nerkotika.
“Untuk Lapas Pontianak dengan jumlah penghuni saat ini yang telah mencapai 1.015 orang, hampir 80% diantaranya mereka dengan kasus narkotika, sehingga dengan dilaksanakannya program rehabilitasi ini dapat dijadikan langkah untuk menghilangkan tingkat kecanduan terhadap narkotika serta mengembalikan rasa percaya diri terhadap warga binaan tersebut.
“Sehingga nantinya dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa adanya ketergantungan dengan obat obatan terlarang” pungkasnya.
Usai membuka program rehabilitasi ini secara resmi kegiatan dilanjutkan dengan meninjau langsung keadaan dan situasi blok rehabilitasi Lapas Kelas IIA Pontianak.