BREBES,JATENG. Targetnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, berhasil mencegah upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Tindakan penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan oleh M (23), seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, yang bermaksud menitipkan makanan untuk temannya yang sedang ditahan atas kasus pencurian.
M tiba di Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa makanan berupa masakan ikan. Saat melakukan pemeriksaan masuk ke dalam Lapas, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan belasan paket obat terlarang yang disembunyikan di dalam perut ikan yang dimasak dengan bumbu balado. Obat-obatan terlarang tersebut dibungkus dengan kertas dan plastik.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa terdapat 13 paket obat terlarang, masing-masing berisi sekitar 15 butir obat. Totalnya, terdapat sekitar 195 butir obat terlarang yang berusaha diselundupkan ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, menjelaskan bahwa pada pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang ditemukan di dalam ikan.
Obat tersebut dimasukkan ke dalam ikan. Kami menemukannya saat melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dititipkan. Kami yakin bahwa ini adalah barang terlarang, berupa obat terlarang,” ujar Isnawan pada Rabu, 29 Mei 2024.
Isnawan menambahkan bahwa pihak Lapas belum mengetahui jenis obat yang diselundupkan tersebut. Setelah menemukan barang terlarang, pihak Lapas segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes.
Kami telah menghubungi Polres Brebes untuk mengikuti perkembangan temuan ini. Selanjutnya, barang tersebut akan kami serahkan kepada Polres Brebes,” jelas Isnawan.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku datang bersama temannya namun temannya berhasil melarikan diri. Pelaku M berhasil diamankan dan sedang menjalani proses interogasi oleh petugas.
Isnawan, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara petugas Lapas.
Kami terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan ini,” ujar Isnawan.
Kami berkomitmen untuk melawan narkoba. Dengan kerja sama yang baik dengan Polres Brebes, kami akan menyerahkan barang bukti ini agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” tutup Isnawan.
Data menyebutkan bahwa jumlah warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIB Brebes mencapai 340 orang, di antaranya 80 narapidana merupakan warga binaan kasus narkoba fauzi