Laporan Pengerusakan Warung Bibis Krian Mandek Di Polresta Sidoarjo, Pelapor : Kami Orang Kecil Melawan Orang Besar Pasti Digilas

Sidoarjo,- Memasuki satu tahun pelaporan pengeresukan warung di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang belum diketahui kejelasannya, Sri Wahyuni tampak pasrah.

Pasalnya, kasus yang ia laporkan di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polres Sidoarjo tersebut, ia merasa tak akan ditindaklanjuti.

“Kami wong cilik, apalagi yang kami laporkan seorang pejabat, pasti kena gilas.” Ujar Sri Wahyuni dengan wajah lesu. Rabu (01/02/2023).

Diketahui, kasus yang ia laporkan buntut dari penggusuran warung milik almarhum suaminya bersama 10 warung lain, yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian yang dipergunakan sebagai pintu masuk Rumah sakit Umum Sidoarjo sisi barat (Krian).

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Berbekal Surat IPEDA, Surat Keterangan Desa (Petok D) dan gambar situasi (gs) atasnama almarhum suaminya.

Sri Wahyuni yang didampingi penghuni warung lain, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolda Jatim pada tanggal 2 Februari 2022 lalu, dan mendapatkan surat tanda lapor Polisi dan sebagai terlapor adalah Camat Krian Dkk.

Namun dalam prosesnya, laporannya tersebut dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.

Achmad Garad selaku LSM pendamping warga, saat dilokasi mengatakan bahwa kasus tersebut diduga kuat dikaburkan.

“Sudah kita upayakan semuanya, bahkan kita sudah surati Propam Polda melalui Itwasda, namun jawabannya saya anggap hanya normatif dan tidak melihat data yang dimiliki pelapor.” Ujarnya.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Masih Achmad Garad. “Pelapor ini kan menggunakan data surat Petok D, tapi terakhir informasi yang kita dapat, penyidik masih nunggu pemanggilan dari BPN. Nyambung gak?.” Ungkapnya.

Maka dari itu, ia berharap kepada pihak Polresta Sidoarjo, supaya laporannya ini mendapatkan titik terang.

“Seperti yang saya sampaikan waktu itu saat gelar perkara di bidang Propam Polresta Sidoarjo, mohon sekiranya untuk menindaklanjuti, apakah laporannya bisa diterima ataukah memang tidak ditemukan unsur pelanggaran. Lama juga nih, sudah hampir setahun loh.” Pungkasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Uncategorized

Saya Gunawan Merasa Dirugikan dan Ditipu Mantan Istrinya Yang Menguasai Harta Gunawan Akhirnnya Dilaporkan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Gelar Sholawat dan Doa Bersama, Pj. Walkot Harap Pilkada Berjalan Lancar

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Berikan Sosialisasi Pengolahan Bawang Merah Agar Tahan Lama dan Berkualitas

BERITA UTAMA

Dengan Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Artikel

Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik