SAMPANG, TargetNews.id – Berbagai Kalangan dan Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan produk pekerjaan Pembangunan Alun Alun Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur yang di dalamnya ada 3 Payung Konvertibel
3 unit Payung yang menyerap Anggaran 850 juta per unit itu lebih banyak tertutup (tidak mekar), bahkan hingga kinipun minggu 11/6 payung raksasa itu dalam kondisi tertutup rapat
Kondisi Payung yang dikenal sebagai “3 kembar Monster” dan masih layu (elop, Madura-red) itu memantik pertanyaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Dikantor LSM Garda Kawal Sampang (GKS) di Perumahan Barisan Indah Blok U Kelurahan Gunung Sekar minggu 11/6, Perwakilan 4 Lembaga gelar Kajian dengan Topik “Wanprestasi Atau Force Majeure, Kelalaian Atau Bencana” dari mengurai tidak mekarnya Payung di Alun Alun Trunojoyo Sampang
Perwakilan 4 Lembaga itu dari LSM GKS, LSM Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M), Lembaga Kajian Aset Daerah (LKAD) Korda Madura dan Study Kajian Anggaran Daerah (SKAD) Korda Madura
Ach Arisandi SH MH MM dari LKAD memberikan kesimpulan patut diduga fenomena tidak mekarnya Payung akibat “Wanprestasi”
Menurut lajang Madura yang kini menjadi Advokad Buruh di Pasuruan dan Sidoarjo itu, indikasinya pasca penyelesaian Pekerjaan sudah mulai ada kendala
“Bentuk Wanprestasi nya bisa jadi diduga karena kelalaian, kesalahan tekhnis ataupun tidak sesuai RAB,” ujar Ach Arisandi SH MH
M Islahi ST dari LSM SP2M mengaku bahasan yang dilakulan oleh 4 Lembaga ini untuk mengurai dan memberikan pencerahan kepada masyarakat termasuk juga menjadi pertimbangan melakukan langkah hukum
Pasalnya Pemangku kebijakan yang berkaitan dengan Pengawasan termasuk DPRD masih terlena dengan propaganda terbangunnya Alun Alun yang menjadi ikon Kabupaten Sampang
“Pernahkah di kawasan itu ada Badai dan Angin topan, kan belum ada,” imbuh M Islahi ST
Masih menurut M Islahi ST kendala tidak mekarnya Payung bukan terjadi setelah 2 tahun ke atas, tapi tidak berselang lama dari pekerjaan selesai sudah tidak mekar
H Moh Tohir Pembina LSM GKS meminta agar Inspektorat segera mengaudit dan selanjutnya pihaknya akan mempertim bangkan langkah Pelaporan ke APH
Ditegaskan DLH Perkim sebagai OPD yang berkaitan dengan Anggaran Alun Alun Trunojoyo tidak hanya sekedar berkilah akan mendatangkan Vendor untuk memperbaiki tapi meminta tanggung jawab dan melaporkan ke Inspektorat karena sebagai User mewakili masyarakat
Sebelumnya sempat dijelaskan oleh Imam Irawan Kabid Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim telah terjadi gangguan Famware
Kondisi itu sudah disampaikan kepada Vendor dan segera akan diperbaiki menunggu selesainya kegiatan Vendor yang masih ada di luar Pulau. (SP)