Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:17 WIB

LBH Cakra Akan Laporkan Dugaan Penjualan Limbah Tanah Galian Di KM 215-216

Foto : Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman (bad)

Foto : Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman (bad)

 

Situbondo – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH Cakra) Situbondo Nofika Syaiful Rahman akan melaporkan dugaan penjuaalan limbah tanah galian di ruas jalan nasional Surabaya-Banyuwangi di Kilometer (KM) 215-216. Namun diduga tidak ada tndakan sama sekali dari ihak dinas tekait. Saat memberikan penjelasan ke Awak Media dirumahnya di Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

Kemudian Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek yang mana sejak awal telah melakukan investigasi dlapangan berdasarkan pengaduan masyarakat maka akan menindaklanjuti pengaduan tersebut terkait penjualan limbah tanah di KM 215-216.

“Saya sudah menyampaikan dugaan limbah tanah yang diduga diperjual belikan, namun sampai saat ini pihak dinas belum melakukan tindakan atas pengaduan kami dan menduga ada keterkaitan pihak dalam yang memang berbisnis jual beli tanah galian di ruas jalan nasional tersebut, sehingga pihak dinas memilih bungkam seribu bahasa alias diam, padahal sempat pihak dinas menyampaikan kalau dinas belum pernah mengintruksikan penjualan tanah ersebut,” ungkap Opek dengan wajah kesal.

Baca juga  Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu. Kepala Dinas dan Seluruh Staf, Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Semakin Maju dan Berkembang.

Dan saat ini LBH Cakra sudah mengantongi informasi siapa oknum yang diduga terlibat dalam praktek tersebut serta inisial “P” yang diduga membeli tanah tersebut serta lokasi tempat tanah tersebut di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut menurut Opek sebelum melangkah kepelaporan LBH Cakra mendesak pihak dinas untuk segera melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus ini karena semuanya masih dibawah tanggung jawab dinas terkait.

Baca juga  Patroli Malam, Piket Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Sejumlah Tempat Eratkan Silaturahmi

“Selain itu kami telah menduga kalau praktek jual beli tanah galian di ruas jalan nasional Surabaya-Banyuwangi tidak hanya terjadi sekali ini saja dan kami yang juga bagian dari masyarakat akan melaporkan praktek jual beli tanah galian di KM 215-216 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena menurut kami itu sudah menyalahi aturan serta juga akan melaporkan pihak dinas karena diduga melakukan pembiaran dengan kejadian ini yang sudah santer jadi perbincangan publik,” pungkas Opek dengan raut wajah marah. (Bad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu, Lu di Tanarto Beserta Anggota. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79 – 2024

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga

Artikel

HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN DI JALAN

Artikel

Penuh Keakraban Prajurit Petarung Gurita Cakti Batalyon Infanteri 5 Marinir Peringati Hari Ulang Tahun Ke-62

BERITA UTAMA

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Koramil 0830/06 Benowo Bersama Forcopimcam Karya Bakti Bersihkan Sungai Antisipasi Banjir

Artikel

Jelang Buka Puasa, Kemenkumham RI Berbagi Takjil di Kota Kendari