Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:17 WIB

LBH Cakra Akan Laporkan Dugaan Penjualan Limbah Tanah Galian Di KM 215-216

Foto : Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman (bad)

Foto : Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman (bad)

 

Situbondo – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH Cakra) Situbondo Nofika Syaiful Rahman akan melaporkan dugaan penjuaalan limbah tanah galian di ruas jalan nasional Surabaya-Banyuwangi di Kilometer (KM) 215-216. Namun diduga tidak ada tndakan sama sekali dari ihak dinas tekait. Saat memberikan penjelasan ke Awak Media dirumahnya di Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

Kemudian Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek yang mana sejak awal telah melakukan investigasi dlapangan berdasarkan pengaduan masyarakat maka akan menindaklanjuti pengaduan tersebut terkait penjualan limbah tanah di KM 215-216.

“Saya sudah menyampaikan dugaan limbah tanah yang diduga diperjual belikan, namun sampai saat ini pihak dinas belum melakukan tindakan atas pengaduan kami dan menduga ada keterkaitan pihak dalam yang memang berbisnis jual beli tanah galian di ruas jalan nasional tersebut, sehingga pihak dinas memilih bungkam seribu bahasa alias diam, padahal sempat pihak dinas menyampaikan kalau dinas belum pernah mengintruksikan penjualan tanah ersebut,” ungkap Opek dengan wajah kesal.

Baca juga  Dukung Pengamanan KTT AIS Forum 2023 di Bali, Polres Situbondo Gelar Patroli Obvit Gardu Induk PLN

Dan saat ini LBH Cakra sudah mengantongi informasi siapa oknum yang diduga terlibat dalam praktek tersebut serta inisial “P” yang diduga membeli tanah tersebut serta lokasi tempat tanah tersebut di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut menurut Opek sebelum melangkah kepelaporan LBH Cakra mendesak pihak dinas untuk segera melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus ini karena semuanya masih dibawah tanggung jawab dinas terkait.

Baca juga  Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0730/Gunungkidul melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas

“Selain itu kami telah menduga kalau praktek jual beli tanah galian di ruas jalan nasional Surabaya-Banyuwangi tidak hanya terjadi sekali ini saja dan kami yang juga bagian dari masyarakat akan melaporkan praktek jual beli tanah galian di KM 215-216 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena menurut kami itu sudah menyalahi aturan serta juga akan melaporkan pihak dinas karena diduga melakukan pembiaran dengan kejadian ini yang sudah santer jadi perbincangan publik,” pungkas Opek dengan raut wajah marah. (Bad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Momen Humas Polri Dipandang Semakin Modern LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas

BERITA UTAMA

Terancam Tak Bisa Mengikuti Studi Observasi Begini Nasib Siswa di SMPN 4 Situbondo

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Gelar Anev Pelaksanaan Tugas

BERITA UTAMA

LOMBA MENEMBAK ANTAR KOMPI JADI AJANG BERGENGSI PRAJURIT BATALYON INFANTERI 11 MARINIR

Artikel

Polri Untuk Masyarakat, Polres Pamekasan Bagi-Bagi Takjil Gratis

Artikel

Pelayanan Polri untuk Masyarakat, Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Menart 2 Mar Gelar Senam Kesegaran Jasmani

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya