KOTA BATU, Targetnews.id – Tindak lanjut Program Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam hal ini, Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais. Paska mengikuti Diklat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lembaga Diklat Reserse Polri Mega Mendung Jawa Barat. Diklat tersebut untuk meningkatkan serta memaksimalkan fungsi dan tugas Satpol PP Kota Batu dalam menangani berbagai persoalan.
Seperti halnya, meningkatkan penindakan pelanggaran Perda atau Perwali yang merupakan peningkatan mutu SDM dalam menangani ketertiban. Karena Kasatpol PP merupakan Manager PPNS berkolaborasi dengan semua Dinas lingkungan Pemkot Batu, yang akan mengkordinir para penyidiknya di dalam lingkungan tugasnya.
Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais juga menyampaikan, Satpol PP berkordinasi dengan pihak Polres Batu selaku penguat dalam proses kasus perdata ataupun pidananya nanti. Karena di kota Batu fungsi tugas itu yang vital, pengawal Perda, Perwali, Pengawasan Perijinan Bangunan, PKL, Pajak, ataupun retribusi lainya dan keamanan,ketertiban masyarakat,”tandas Abdul Rais, Senin (5/8/24).
“Kordinasi di lintas sektor ini, merupakan bentuk keseriusan tugas dan fungsi Satpol PP menghadirkan, Satreskrim Polres Batu Bidang Korwas PPNS Iptu, Hendy Yuli Prasetyo, Amd. Lebih lanjut, Satpol PP di Kota Batu ada dua hal yang secara maksimal harus ditangani seperti, pro Yudisial dan Non Yudisial,”terang Abdul Rais.
Terkait dengan Pro Yudisial, akhir-akhir ini muncul tindak pidana di wilayah Kota Batu, maka Tim penyidik di Pemkot Batu akan lakukan kordinasi lebih lanjut dengan pihak Kordinasi Pengawas(Korwas) Polres Batu. Tujuanya agar pelaksanaan tugas dan peran Satpol PP dalm penindakanya ada kekuatan dan wewenang lebih mendalam lagi.
“Pentingnya kordinasi dengan pihak Polres Batu dalam hal ini Reskrim bidang Korwas, merupakan salah satu langkah yang kokoh dalam penegakan Perda ataupun Perwali. Karena kedepanya Satpol PP Batu akan lebih banyak tantangannya, seperti halnya miras, perpajakan, pembangunan perumahan, keamanan dan persoalan sosial di tengah masyarakat,”paparnya.
Disinggung pula oleh KBO Bidang Reskrim Polres Batu, Iptu Hendy Yuli Prasetyo selaku Korwas. Dia mengatakan, dalam pembentukan sekretariatan bersama (Sekber) antara Satpol PP Batu dan Polres Batu, ketika proses penanganan Satpol PP akan bisa maksimal hingga sampai ke Pengadilan bersama Korwas Polres Batu.
“Iptu,Hendy Yuli Prasetyo menambahkan, secara tehnis selaku Korwas selalu melakukan kordinasi pembinaan dan pengawasan apa yang dilakukan tupoksi rekan-rekan Satpol PP. Karena sejauh mana penyidik PPNS di Pemkot Batu yang proses penanganannya hingga sampai ke Pengadilan nanti.
Maka fungsi Korwas sebagai jembatan akan mengawal terus bersama Satpol PP ketika proses Pengadilan hingga sampai tahap penuntutan di Kejaksaan. Harapanya apa yang sudah dibentuk Sekber di Kota Batu, dalam penanganan tipiring atau unsur pidana Satpol PP bersama Polres Batu, wilayah Kota Batu akan lebih aman nyaman dan kondusif,”tutupnya.
Pewarta : (Wanto)