Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong berlangsung di alun-alun Brebes. Apel dipimpin Komandan Kodim 0713 Brebes Korem 071 Wijayakusuma Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si. Minggu, (14/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Brebes, turut hadir Kepala Satpol PP, Kepala Dinhub, Kepala Kesbangpol, Ka Jasa Raharja, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta Tim Pemenangan Capres Dan Cawapres Peserta Pemilu 2024 dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Brebes.
Sementara itu pasukan upacara adalah petugas gabungan dari anggota TNI Kodim 0713 Brebes, Subdenpom Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, Perwakilan Mahasiswa, Pelajar Tingkat SMA/SMK dan Komunitas Otomotif Brebes.
Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif kabupaten Brebes menyerahkan simbolis knalpot Brong kepada Dandim 0713 Brebes. Kemudian memakaikan rompi anti knapot Brong kepada perwakilan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang Ditirukan oleh seluruh peserta apel.
Adapun isi dari Deklarasi tertuang dalam Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar, Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya dan Bersama-sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.
Seusai pembacaan dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh Forkopimda Plus Kabupaten Brebes, Ketua DPRD, Komunitas Otomotif Brebes serta Ketua Tim Pemenangan Capres dan Cawapres dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024.
Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, M.Si menyampaikan bahwa Deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten untuk mewujudkan Brebes Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.
“Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat kabupaten Brebes, untuk menekan angka pelanggaran, terutama knalpot Brong. Mudah mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. Mudah mudahan 2024 zero knalpot brong bisa kita wujudkan di kabupaten Brebes,” terang Kapolres.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Brebes menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang dilanjutkan pemusnahan knalpot Brong ini merupakan atensi dari Kapolda Jawa Tengah.
Kapolres berpesan agar seluruh warga masyarakat menaati aturan berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong. Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Setelah konferensi pers dilanjutkan pemusnahan barang bukti knalpot brong dengan menggunkan alat pemotong grinda.
Sementara Dandim 0713 Brebes Korem 071 Wijauakusuma Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah disepakati bersama hari ini, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendaraan, apalagi knalopot brong sangat tidak nyaman bila diguankan, bahkan menggangu aktivitas warga yang mendengarkannya.
“Mari kita jaga bersama kondusifitas kabupaten Brebes tanpa knalpot brong, karena suara bisingnya menggangu warga masyarakat yang mendengarkan, dan mari kita jaga keamanan bersama di Pilpres serentak agar Brebes menjadi aman. (Pen0713).