Polresta Palangka Raya – Di wilayah hukum Polsek Sabangau terdapat sejumlah wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menyikapi hal tersebut, melalui program Jum’at Curhat, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ida Ali Maffud pun membahas tersebut.
“Jadi bertempat di Pak Amir yang berada di Jalan Mahir Mahar Km, 17 Kelurahan Kalampangan, kami dan para warga berusaha menciptakan komitmen untuk mencegah Karhutla,” katanya, Jum’at (17/3/2023) pagi.
“Dimana, pada kegiatan Jum’at Curhat yang diselenggarakan, kami dari Polsek Sabangau berusaha mengingatkan kembali seluruh dampak buruk bila sampai Karhutla sampai terjadi,” jelasnya.
Disamping itu, terang Ali, pihaknya juga mengimbau kepada para warga untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan guna mempertahankan kondusifitas.
“Salah satu cara yang menurut kami efektif yakni dengan selalu peduli terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di sekitar mereka tinggal,” terangnya.
“Bila memang sampai menemukan atau mengetahui akan adanya gangguan Kamtibmas, kami mengimbau kepada para warga untuk menghubungi pihak berwajib sesegera mungkin,” tuturnya.(dk_reborn)