Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / Uncategorized

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:35 WIB

LHKPN Wajib Dilaporkan KPK, Anggota Legislatif Terpilih Periode 2024-2029

Foto : Ilustrasi Para Calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 Untuk Laporan LHKPN di KPK

Foto : Ilustrasi Para Calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 Untuk Laporan LHKPN di KPK

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Menyoroti terkait Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Nomor 5 Tahun 2024, disebutkan yang mana setiap Anggota Legislatif terpilih 2024-2029 wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai penyelenggara Negara.

Sedangkan dalam batas waktu penyerahan LHKPN terhitung sejak 21 hari sebelum pelaksanaan pelantikan. Dan sampai saat ini pada seluruh Anggota Legislatif terpilih, telah mencapai 100% sebelum waktu yang ditentukan dari pihak KPUD.

Sesuai investigasi langsung dari pihak Ketua KPU Batu menyebutkan, bahwa Anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024 – 2029 sudah menyerahkan hasil laporan kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang ditembuskan ke pihak KPUD Kota Batu. Hal itu yang disampaikan Ketua KPU Batu Heru Purwanto, Jum’at (12/7/24)

Baca juga  Dengan Anjangsana Kerumah Warga Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komunikasi Sosial

“Dasar laporan LHKPN dari para Calon Legislatif itu sudah masuk mulai Bulan Maret hingga 21 hari sebelum ada proses pelaksanaan pelantikan. Akan tetapi seluruh hasil laporan itu lewat aplikasi Online KPU Pusat, dan hasilnya sudah terselesaikan kemarin per Tanggal 10 Juli 2024. Sedangkan hasil tersebut akan dilanjutkan ke Sekda Batu dan Sekda Provinsi,”terang Heru.

Merujuk masalah LHKPN, Sekretaris Jendral DPP PKB Muh. Hasanuddin Wahid, S.Ag,. M.Hum mengatakan, versi tersebut sudah mengintruksikan pada seluruh calon Anggota Legislatif terpilih dari PKB. Agar segera mengisi LHKPN seperti yang di instruksikan sebagai syarat wajib.

“Hal seperti yang disampaikan ke awak media baru-baru ini, dari DPP sudah mengintruksikan seluruh anggota DPR terpilih mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota segera mungkin untuk mengisi LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas mereka sebagai pejabat publik,”terang Gus Udin.

Baca juga  Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Kepada Siswa Sekolah

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batu Heli Suyanto, SH menegaskan,” karena ini persyaratan wajib maka teman – teman Anggota Dewan terpilih sudah melengkapi semua, termasuk Non Incumben sudah menyampaikan sebulan yang lalu.

Tidak ketinggalan pula dari Ketua PKS Kota Batu Ludi Tanarto menyampaikan, melalui WhatsApp nya secara singkat. Bahwa pihaknya mengatakan untuk semua calon Anggota Legislatif terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu sudah semua menyerahkan LHKPN. Hal itu sebagai syarat pengucapan sumpah janji calon Anggota DPRD terpilih di periode 2024 – 2029,”singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, sisa dari calon Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 yang dari partai lainya masih belum bisa dikonfirmasi.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Negla Mandiri Lomba Desa Tingkat Kabupaten  Yang BERWIBAWA

Artikel

Jelang Mudik Polres Bojonegoro Sidak SPBU Periksa Takaran dan Pastikan Stok BBM Aman

Artikel

Gubernur Akademi Militer Siapkan Taruna Akmil .Untuk Jadi “Petarung” Bangsa

BERITA UTAMA

Kembangkan Karakter, Siswa MAN 1 Brebes Digembleng Tentara

Artikel

Polres Pulang Pisau Terima Piagam Penghargaan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari KPPN Palangkaraya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Memasuki Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga.