Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:59 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang,TargetNews.ID
Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Baca juga  Jum'at Berkah, Babinsa Kelurahan Pegirian Salurkan Bantuan Sosial

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Baca juga  EMAK-EMAK GASAK KALUNG EMAS MILIK ANAK KECIL DI PASAR

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Audiensi FPII dan Lapas Kelas II A Bogor Bahas Strategi Media Ciptakan Citra Positif, Kembangkan Program Pembinaan WBP

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Jamin Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Bawaslu

Artikel

Kembali Torehkan Prestasi, Polres Pulang Pisau Terima Piagam Penghargaan Penilaian IKPA Sempurna 100 dari KPPN Palangkaraya

Artikel

Bersama Forkopimda, Dandim Tabalong Sambangi Sejumlah TPS

BERITA UTAMA

PD dan PC DMI Kabupaten Brebes Dikukuhkan

Artikel

Boeing TNI AU Terbangkan Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Ibu Kota Nusantara

Artikel

Gotong Royong Koramil 1608-07/Monta Bersama Muspika, Bersihkan Sungai