Kayong Utara – TargetNews.id Pembuangan limbah ke laut oleh PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB) di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memicu gelombang protes. Berdasarkan rekaman video yang beredar, aliran air bercampur tanah berwarna kecoklatan terlihat mengalir langsung ke laut, menguatkan dugaan bahwa perusahaan membuang limbah tanpa pengolahan yang layak.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, terutama masyarakat Desa Pelapis yang terdampak langsung. Salah satu warga, Taslim, mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut.
“Apakah air bercampur tanah yang dibuang ke laut itu bukan limbah? Kalau benar bukan, tolong jelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau itu limbah, ini jelas mencemari laut kami,” tegasnya dalam panggilan WhatsApp pada 2 April 2025.
Senada dengan itu, Rahimin, warga lainnya, menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. DIB.
“Kalau PT. DIB punya AMDAL, apakah isinya membolehkan pembuangan limbah ke laut? Kami tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan atau pembahasan AMDAL itu,” ujar Rahimin pada hari yang sama.
Perusahaan Bungkam, Izin AMDAL Dipertanyakan
Kekecewaan warga semakin dalam ketika upaya mendapatkan transparansi dari perusahaan menemui jalan buntu. Junai, tokoh masyarakat Desa Pelapis, mengatakan bahwa warga pernah mendatangi langsung lokasi proyek di Pulau Penebang untuk meminta salinan dokumen AMDAL, tetapi permintaan itu ditolak.
“Kami datang ramai-ramai saat bulan puasa, tapi perusahaan menolak memberikan salinan AMDAL. Bagaimana mungkin dokumen sepenting itu bisa disahkan pemerintah tanpa partisipasi masyarakat?” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dugaan upaya menutupi pelanggaran semakin kuat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dilarang masuk dan mengambil foto saat mengunjungi keluarganya yang bekerja di area proyek pada Hari Raya Idul Fitri.
“Kami hanya ingin silaturahmi, tapi dilarang masuk dalam rombongan dan tak boleh ambil foto. Ini semakin mencurigakan. Ada apa sebenarnya di balik proyek ini?” katanya.
DLH Kalbar dan PT. DIB Pilih Diam
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat masih bungkam. Manajemen PT. DIB, termasuk Seno dan Vera, juga belum memberikan tanggapan. Bahkan, salah satu perwakilan perusahaan bernama Dev Herlinda diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.
Kasus ini menjadi sorotan luas, terutama terkait transparansi lingkungan dan hak masyarakat dalam proses pembangunan industri. Warga mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas PT. DIB di Pulau Penebang.
⸻
Sumber: Junai, Tokoh Masyarakat Desa Pelapis
Editor: Gugun