Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:08 WIB

Lindungi Pelajar dari Tindak Kriminal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Sekolah

Polresta Palangka Raya – Selain menjaga kondisi kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga berupaya untuk melindungi para pelajar dari potensi menjadi korban tindak pidana melalui kegiatan patroli.

Patroli tersebut dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Bripda Iqbal dan Bripda Friendky, yang kali ini dilakukan pada sekolah maupun lembaga pendidikan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/8/2023) pagi.

“Patroli akan kita lakukan sebagaimana tupoksi Satsamapta, yang kali ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelajar saat berada di lingkungan sekolah, demi melindungi mereka dari tindakan para pelaku kriminal,” ungkap Bripda Iqbal.

Baca juga  Jelang Pilkada 2024 Polda Jatim Gelar Deklarasi Damai dan Simulasi Sispamkota di Madura

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap para pelajar, yang selama ini memang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak untuk melakukan patroli tersebut di kawasan sekolah dengan mengendarai armada sepeda motor, salah satunya yakni saat menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Palangka di Jalan Bukit Raya XV.

Setibanya di sana sekitar pukul 09.50 WIB, Bripda Iqbal dan rekannya pun menyambangi pihak guru dan keamanan SDN-11 Palangka guna berkoordinasi tentang kondisi keamanan dan keselamatan para pelajar pada saat itu.

Baca juga  Sambangi Kru Kapal Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Keselamatan Pelayaran

“Awasi dan jaga secara seksama para pelajar selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Iqbal.

“Upayakan agar mereka tidak meninggalkan area sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan orang tua, sehingga kita dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Maksimalkan Playanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Kryd di Wilayah Hukum Polsek Maliku untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan Yang Tangguh, Padi Protani Siap di Tanam di Lahan 2 Ha di Banyumas