Lonching Sarupa Colection,Ketum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Berikan Materi Hukum

CIANJUR–Owner Sarupa dan jajarannya memberikan penjelasan terkait cara bisnis dan beramal dengan baik dihadapan para member pada Sabtu, (4/2/2023) bertempat di Yayasan Alam Gumelar Cianjur.

Selesai louncing tim Sarupa Colection dan para member bergeser ke The Jhin,S Cianjur untuk memberikan materi terkait bisnis dan beramal.

Dalam acara tersebut hadir pimpinan Pondok Pesantren Alam Gumelar Cianjur KH. Aang Gumelar dan Pimpinan Yayasan Sarupa H.Yayan Sopyan dan jajaranyaserta dihadiri oleh Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia(ILI) Ujang Kosasih.S.H

Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih, SH memberikan pemamparan terkait perlindungan hukum bagi Konsumen dan pelaku usaha.

Ujang Kosasih.S.H memaparkan

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

“Hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha dihadapam 100 orang Member Sarupa Colection yang berbasis konsep” Berbisnis dan Beramal” bergerak dibidang produk pakaian yang lagi trendy hasil penjualan dari produk Sarupa tersebut 30% akan disalurkan kepada yayasan yatim piatu di wilayah Jawa Barat khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya.”kata Ujang Kosasih, SH saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/3/2023).

Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih, SH memberikan materi Hukum terkait perlindungan konsumen dan pelaku usaha di hadapan para member perwakilan dari beberapa daerah,seperti
perwakilan dari
Bandung,Cianjur,Banten,Lampung,Jawa Timur dan jawa tengah,

“Terkait payung hukum bagi konsumen Ahir dan Konsumen Antara sesuai Bab I pasal 1 UUPK dan kewajiban pelaku usaha sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 UUPK.” tegasnya.

Baca juga  SIDAK SATKER PASCA IDUL ADHA, KAKANWIL TEKANKAN PENINGKATAN LAYANAN WBP

Lembaga perlindungan konsumen akan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini disprindak jawa barat untuk mengawasi barang beredar yang diperdagangkan jelasnya dan masih dalam keterangan Ujang Kosasih,SH .

“Dirinya akan menugaskan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Barat yang telah bergabung di Forum Ikatan LPKSM Indonesia ( ILI) untuk melakukan pengawasan terhadap barang beredar di Jawa Barat.” jelasnya.

“Hal tersebut penting agar konsumen dan pelaku usaha setara dan dapat sejajar dan tidak saling merugikan.” pungkasnya. (Tim/Red).

Sumber: Tim ILI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Bangkitkan Semangat Olahraga Masyarakat Papua

Artikel

Shalat Jumat dan Ceramah di Masjid Al Fatah Ambon, Pangdam Tekankan Pemilu Damai dan Program Basudara Pattimura

Uncategorized

Dahulukan Aspirasi Rajyat, Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Gelar Musdes Desa Lumbu

Artikel

Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Artikel

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Progress Ruas Jalan TAA – Sri Meranti Kecamatan Tanjung Lago

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Launching Peluncuran Tahapan Pemilukada Tahun 2024