Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Senin, 24 Juli 2023 - 10:04 WIB

LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah Pidana LQ Indonesia Bela Korban Investasi Bodong

Foto: LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah Pidana LQ Indonesia Bela Korban Investasi Bodong

Foto: LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah Pidana LQ Indonesia Bela Korban Investasi Bodong

JAKARTA – Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH) Maria memberikan apresiasi dan pujian kepada LQ Indonesia Lawfirm, atas langkah upaya pidana yang berhasil membuat pengembalian kerugian dari para korban Investasi Bodong.

ia menerangkan bahwa awal mula di tahun 2020, banyak lawyer dan pihak yang skeptis atas langkah pidana yang diambil LQ Indonesia Lawfirm, disebutkan bahwa langkah pidana akan gagal mengembalikan kerugian seperti layaknya Kasus First Travel dimana Aset disita negara.

“Mayoritas lawyer menyarankan mengambil langkah perdata kepailitan/ PKPU. LQ Indonesia Lawfirm lah yang paling vokal dan berani menyuarakan mendukung langkah pidana di Kepolisian dan menerapkan pasal TPPU untuk menyita aset sebagai ganti kerugian. Walau berat, selama 3 tahun akhirnya saat ini sudah ada beberapa investasi bodong menuai keberhasilan pengembalian ganti rugi dari aset sitaan pidana,” ungkapnya, Senin (24/7/2023)

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Dilansir dari rilis Mabes Polri, Brigjen Pol.Whisnu Hermawan, menginformasikan bahwa berdasarkan hasil audit, ada kerugian sekitar 300 Milyar rupiah yang melaporkan pidana TPPU terhadap PT SMI, pencetus robot trading Net 89, dimana jumlah aset sitaan adalah 2 Triliun rupiah.

“Sehingga ini apabila majelis hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan ke para korban maka akan maksimal ganti rugi yang diterima para korban robot trading,” katanya.

Selain kasus Investasi Bodong berkedok robot trading, penyitaan aset maksimal juga terjadi di kasus Investasi Bodong berkedok Koperasi, Indosurya. Dimana dari total kerugian 200 Milyar yang melaporkan pidana ke Bareskrim, ada aset sitaan sebesar 2 Triliun Rupiah.

“Putusan MA menyatakan agar aset sitaan dikembalikan ke para korban melalui eksekusi kejaksaan. Para korban puas akan mendapatkan hasil maksimal dari kerugian yang sebelumnya dialaminya,” kata Vera, salah satu korban Indosurya.

Baca juga  Buka Puasa Bersama Warnai Karya Bakti Menyatu Dengan Alam Koramil Barabai

Diketahui bahwa LQ Indonesia Lawfirm lah sebagai Firma Hukum terdepan yang mengawal langkah pidana terhadap Indosurya, Net 89, Kresna, DNA PRO, Fahrenheit dan beberapa Investasi Bodong lainnya.

“Berjalannya waktu terbukti mana Firma Hukum berintegritas dan mana Oknum yang merugikan masyarakat. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm atas bantuan dan supportnya selama ini,” ujar Mariana dan Vivi selaku korban Indosurya yang ikut melaporkan pidana.

Selain Indosurya, sudah ada beberapa putusan pengadilan seperti KSP Sejahtera Bersama, DNA Pro, Fahrenheit, dll yang mana Majelis Hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan pidana ke para korban Investasi Bodong yang melaporkan Pidana. Terbukti langkah yang disarankan LQ Indonesia Lawfirm menuai keberhasilan dan meringankan beban masyarakat yang menjadi korban Investasi Bodong.

Foto: LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah Pidana LQ Indonesia Bela Korban Investasi Bodong

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Desa

Artikel

IRJEN. POL. DRS. YAN FITRI HALIMANSYAH M.H., KAPOLDA KEPRI PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA, DENGAN TEMA BERSAMA PANCASILA KITA WUJUDKAN INDONESIA EMAS

BERITA UTAMA

Pertahankan Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Obvit

Artikel

Keamanan Lingkungan Prioritas, TNI dan Warga Haruyan Bersatu Rehab Poskamling di TMMD

Artikel

Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Bayi, Polres Tegal bekuk pelaku di Bekasi dan Tegal

Artikel

Anggota LPKSM SAKERA Berulah Lagi, Kini Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, DPP LSM AGTIB Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

BERITA UTAMA

Pemerintah Desa Tegalkodo Laksanakan Ujian Dan Test Tulis Pengisian Dua Perangkat Desa