Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:26 WIB

Luar biasa Polda Kalbar Berhasil Ungkap 36 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Bulan Juni 2023

Pontianak Targetnews.id Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengadakan Press Conference keberhasilan Pengungkapan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Waka Polda Kalbar Brigjend Pol Asep Safrudin S.I.K. didampingi oleh Karo OPS Polda Kalbar, Dir Reskrimum dan Kepala BP3 MI Kalbar, Fadjar Alimin. (14/6/2023)

Bertindak sebagai Kepala Satgas Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Barat, Waka Polda Kalbar menegaskan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia sedang Fokus pada penindakan Hukum terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sudah cukup meresahkan “Kami dari jajaran Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat fokus kepada penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang” ucap Jendral Polisi berbintang satu itu.

Polda Kalbar masuk dalam 5 besar Polda yang berhasil dalam pengungkapan kasus TPPO di Indonesia. Kalimantan Barat menempati urutan ke-2 Polda yang terbanyak dalam melakukan pengungkapan terhadap Kasus TPPO pada tahun ini.

Dari total 14 Satgas Polres dan 1 Satgasda, terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023 Polda Kalbar telah berhasil mengungkap dan menangani 36 kasus TPPO. Dari ke-36 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Satgas Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus, sedangkan 32 kasus lainya berhasil diungkap oleh Satgas Polres Jajaran.

Baca juga  Brebes Tidak Berlakukan WFH

Kasus Tindak Perdagangan Orang yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak sebanyak 2 kasus, Polres Kubu Raya 1 kasus, Polres Mempawah 4 kasus, Polres Singkawang 1 kasus, Polres Sambas 2 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 3 kasus, Polres Sanggau 7 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Sintang 1 kasus, Polres Kapuas Hulu 4 kasus, dan Polres Ketapang 1 kasus.

Ada 37 orang yang telah berhasil diamankan dan dijadikan tersangka pada Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang tersebut, untuk jumlah korban sendiri ada sebanyak 138 orang yang tersebar dari Kota Pontianak sampai Kabupaten Kapuas Hulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 unit Mobil, 3 unit Sepeda Motor, 86 buku Paspor, 57 Handphone, uang tunai senilai Rp 4.442.000,-, Dokumen lain berupa KTP, KK, dan Akte Kelahiran ada sebanyak 55 buah Dokumen, serta 14 buah tiket Pesawat dan Trafel.

Terhadap Tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang TPPO, dan Pasal 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan Giat Cooling System Kepada Masyarakat Guna Menciptakan Pemilu Damai Demi Indonesia Maju

Brigjend Pol Asep Safrudin dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap kejahatan ini juga melakukan tindakan Preventif dan Preemtif. “Satgas TPPO ini tentunya bukan hanya melakukan Tindakan Penegakan Hukum saja, tetapi kami juga ada Sub Satgas yang bertugas di bidang Preventif dan Preemtif” ungkap beliau.

Bersama dengan Stakeholder yang lainya Polda Kalbar memberikan pemahaman terhadap Masyarakat yang ada di Kalimantan Barat bahwa Kalimantan Barat ini bukan hanya menjadi tempat transit kasus TPPO tetapi menjadi salah satu sumber Tenaga Kerja Migran yang Ilegal, oleh karena itu perlu diadakannya upaya Preventif dan Preemtif untuk menghadapinya.

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan Masyarakat kita untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka untuk melakukan tindakan-tindakan Ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang” tutup Waka Polda Kalbar.

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sebanyak 400 Peserta Siswa Ikuti Gerakan Earth Hour Aksi Pemadaman Lampu 60 Menit Di Ma Kodim 1208/Sambas

Artikel

Wingdik 300/Teknik Buka Dua Pendidikan Sekolah Lanjutan Teknik

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Senam Bersama PERWOSI, Polwan dan Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Tunjukkan Semangat Nasionalisme

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Dan Sekitarnya Sat Samapta Laks Patroli

Artikel

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

BERITA UTAMA

Resmi Buka Lomba dan Kontes Batu Pirus, Wali Kota Tegal Cup Tahun 2023

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes